BAPANAS- Narapidana Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Aseng, diduga menjadi salah satu pengendali bisnis ekstasi di Indonesia yang omzetnya besar.
Meski meringkuk di penjara, ia tetap bisa melakukan aksinya yang diduga merupakan jaringan narkotika internasional.
Aksi Aseng terungkap setelah Satuan Tugas Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan penyelundupan 120 bungkus narkotika jenis ekstasi dari Belanda oleh sindikat jaringan internasional.
Setelah dihitung, dari 120 bungkus tersebut, terdapat 1,2 juta butir ekstasi.
Penangkapan dilakukan atas kerja sama Polri, Badan Narkotika Nasional, dan Bea Cukai.
"Ada sebanyak dua boks besar ekstasi, jumlahnya 1,2 juta butir. Ini besar sekali," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8).
Kapolri menyebut, pengungkapan kasus tersebut bermula dari penangkapan tersangka pertama, An Liy Kit Cung alias Acung, di Kecamatan Paku Haji, Tangerang.
Usai penangkapan, Acung mengaku dikendalikan Aseng.
Dalam pengembangannya, petugas menangkap Erwin sebagai kurir di kawasan Alam Sutera. Ia juga mengaku dikendalikan oleh Aseng.
Setelah itu, polisi mengamankan Muhammad Zulkarnain yang tengah bertransaksi. Karena melawan petugas saat ditangkap, polisi menembak Zulkarnain yang kemudian tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.
Kapolri menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM terkait terpidana kasus narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah, yang jadi pengendali jaringan narkotika internasional.
Hal ini dilakukan untuk mengembangkan kasus pengungkapan 1,2 juta butir ekstasi dari Belanda.
"Ini di luar domain Polri. Kami berkoordinasi dengan Menkumham nanti, menyampaikan informasi ini dalam rangka evaluasi," ujar Tito.
Tito mengatakan, Polri akan memberi masukan sebagai bahan perbaikan Direktorat Pemasyarakatan ke depan.
Apalagi Lapas Nusakambangan berada di tempat yang terisolasi dan dikenal ketat pengawasannya.
"Fakta yang kita temukan, terpidana yang di lapas masih mampu beroperasi dan mengendalikan jaringan di luar lapas," kata Tito seraya mengemukakan, jika ditotal, nilai 1,2 juta butir ekstasi itu mencapai Rp 600 miliar.
"Ini bisnis yang menggiurkan. Dan bisa dua juta orang lebih yang diselamatkan oleh pengungkapan ini," tuturnya.
Pasar luar biasa
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, Indonesia termasuk negara dengan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan pendapatan per kapita yang terus meningkat.
Apalagi jumlah penduduknya banyak sehingga dianggap menjadi sasaran pasar yang luar biasa. Termasuk untuk peredaran narkotika.
"Ini adalah target pasar yang sangat menggiurkan. Dengan tindakan oleh negara di sekitar kita, maka makin banyak intensifkan mereka menargetkan barang-barang berbahaya ke negara kita," kata Sri.
Periksa Aseng
Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto memastikan akan memeriksa Aseng di LP Nusakambangan.
Ia mengaku, pihaknya menanti surat balasan dari Direktorat Jenderal Permasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk memeriksa Aseng.
"Yang tahu jalur (masuknya 1,2 juta butir) ekstasi adalah Aseng. Kami sudah buat surat ke Dirjen Permasyarakatan Kemenkumham untuk kiranya diberikan akses untuk bertemu yang bersangkutan," kata Eko.
Menurutnya, pemeriksaan Aseng di Lapas demi menjaga keamanan dan keselamatan polisi maupun Aseng sendiri.
Eko menilai polisi mengambil terlalu banyak risiko jika Aseng dibawa keluar dari area lapas.
"Nanti kami periksa di ruang Kalapas-nya. Pertimbangannya apa di Nusakambangan? Kami tidak ingin hal-hal yang berisiko terjadi. Misalnya dalam perjalanan, dia mencoba kabur atau membahayakan anggota," paparnya.
"Kalau dalam waktu sehari, dua hari, surat rekomendasi kami untuk memeriksa Aseng keluar, Insya Allah, Rabu penyidik akan berangkat ke Cilacap untuk memeriksa tersangka," tambahnya. (tribunnews)
loading...
Post a Comment