JAKARTA,(BPN)- Meskipun sedang menjalani masa hukuman, Narapidana LP Nusakambangan masih bisa-bisanya mengendalikan impor pil ekstaksi dari Belanda. Gak main-main, jumlahnya diduga mencapai 1,2 juta pil ekstasi. Dirjen Pemasyarakatan I Wayan Dusak pun mendesak narapidana seperti itu untuk segera dieksekusi mati, jika sudah terbukti.
Sayangnya hingga saat ini Dusak sendiri belum mendapat koordinasi soal penangkapan 1,2 juta tersebut. Siapa saja nama napi yang mengendalikan dari dalam bui, Dusak pun belum mengetahuinya. Dusak pun gak mau ambil pusing dengan napi di bawah bimbingannya yang belum juga jera hingga saat ini.
"Itu juga kita yang susah-susah menjaga orang seperti itu. Ngapain dilama-lamain (eksekusi matinya) lagi kan?" ucap Dusak.
Sementara itu, Direktur Tipid Narkoba Brigjen Eko Daniyanto, menyatakan 2 tersangka itu adalah Liu Kit Cung alias Cung (penerima) dan Erwin (kurir). Cung ditangkap pada 21 Juli di Paku Haji, Kabupaten Tangerang dan Erwin ditangkap 23 Juli di Alam Sutra. Sebelumnya, aparat juga berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton sabu yang dari Anyer dan satunya lagi terungkap di Pluit.()
loading...
Post a Comment