BAPANAS - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menyatakan akan menambah kapasitas tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan. Rencana itu disusun karena masih minimnya jumlah tahanan di lembaga pemasyarakatan (lapas) tersebut.
Direktur Jenderal PAS Kementerian Hukum dan HAM I Wayan Dusak mengatakan, penambahan tahanan di Lapas Nusakambangan juga dikarenakan lapas di sejumlah daerah sudah mengalami kelebihan kapasitas.
Ia mengatakan, penambahan kapasitas juga akan diiringi dengan penambahan fasilitas, salah satunya ialah pembangunan gedung lapas baru.
âKita rencanakan begitu untuk mengurangi kapasitas di lapas yang lain. Menurut saya, Pulau Nusakambangan adalah tanah kita. Tinggal kita bangun saja,â kata Dusak di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, di Jakarta, pada Senin (13/6).
Direktur Jenderal PAS Kementerian Hukum dan HAM I Wayan Dusak mengatakan, penambahan tahanan di Lapas Nusakambangan juga dikarenakan lapas di sejumlah daerah sudah mengalami kelebihan kapasitas.
Ia mengatakan, penambahan kapasitas juga akan diiringi dengan penambahan fasilitas, salah satunya ialah pembangunan gedung lapas baru.
âKita rencanakan begitu untuk mengurangi kapasitas di lapas yang lain. Menurut saya, Pulau Nusakambangan adalah tanah kita. Tinggal kita bangun saja,â kata Dusak di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, di Jakarta, pada Senin (13/6).
Dusak menjelaskan, tahanan yang sedianya akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan adalah tahanan yang terjerat pidana berisiko tinggi dan tahanan yang telah didakwa hukuman penjara lama.
Lebih lanjut, ia menjamin, penambahan narapidana ke Lapas Nusakambangan tidak akan menimbulkan masalah baru, karena Ditjen PAS akan melakukan seleksi ketat terkait itu.
Pasalnya, tahanan baru akan ditempatkan di lapas baru, tidak dicampur dengan tahanan dengan pidana khusus yang ada di lapas itu.
Demi mengantisipasi hal tersebut, kata Dusak, Lapas Nusakambangan akan segera dilengkapi dengan teknologi terbaru.
âKita akan menggunakan teknologi. Negara maju menggunakan teknologi untuk mengawasi tahanan, meski pegawainya sedikit. Kita mau mencoba itu,â ujarnya.
Sementara itu, ia mengklaim, rencana penambahan tanahan di Lapas Nusakambangan sudah dalam tahap anggaran.
Dusak menyebut, Ditjen PAS mendapat alokasi dana sebesar Rp1,3 triliun untuk perbaikan lapas, yang salah satunya untuk membangun lapas di Nusakambangan.
âAnggaran Rp1,3 triliun itu dibagi 50 persen untuk infrastruktur, 15 persen untuk lapas industri dan sisanya untuk sarana prasarana,â ujarnya.
Anggaran Ditjen Lapas Berkurang
Dusak menyampaikan, telah terjadi pengurangan anggaran bagi Ditjen PAS dari tahun 2015 sebesar Rp4,6 triliun, menjadi Rp3,6 triliun di tahun 2016.
Ia mengklaim, pengurangan anggaran jelas mempengaruhi kebutuhan dasar narapidana.
"Secara keseluruhan tidak, tapi ada sebagian yang dikurangi," kata Dusak.
Ia mengaku, pengurangan kebutuhan dasar narapidana telah terjadi sejak tahun 2014. Salah satu kebutuhan yang mengalami pengurangan adalah makanan bagi narapidanan.
Dusak menyebut, tahun Ditjen PAS terpaksa melakukan pemangkasan anggaran untuk makan narapidanan sebesar Rp250 miliar.
"Kita tidak menghitung per orang. Artinya harusnya kita dapat Rp1 triliun, sekarang jadi Rp750 miliar," ujarnya.
Selain itu, Dusak juga berkata Ditjen PAS masilh memiliki utang sekitar Rp300 miliar. Oleh karena itu, ia mengklaim, Ditjen PAS telah mengajukan penambahanan dana dalam APBNP tahun 2017 untuk melunasi utang tersebut.
"Sebenarnya kita tidak nyaman berutang. Tapi karena banyak faktor, misalnya bertambahnya napi. Pokoknya kebutuhan dasar narapidanan tidak berkurang, karena berisiko,"Â ujarnya.(CNN)
loading...
Post a Comment