BAPANAS-Polres Berau tengah hadapi dilema untuk menahan para pelaku kejahatan. Pasalnya, sejak 4 Juni 2016 lalu, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb telah melayangkan surat penolakan sementara pengiriman tahanan dari Polres ke dari Rutan.
"Kita kaget saja dikasih surat seperti ini, kalau kami tidak boleh mengirim tahanan kesana (Rutan-red), jadi tersangka yang sudah kita amankan ini mau diapakan, tidak mungkin kita lepas lagi kan," ungkap Kapolres Berau, AKBP Handoko melalui Wakapolres, Kompol Agus Siswanto kepada beraunews.com, Kamis (16/6/2016).
Dikatakannya, pihaknya juga memahami kondisi Rutan yang saat ini juga sedang kelebihan kapasitas dari jumlah yang semestinya 195 orang menjadi 658 atau kelebihannya mencapai 237,44 persen. Namun, hal itu juga menjadi masalah Polres Berau.
"Kita paham dengan kondisi itu, tapi tahanan kita disini (Polres-red) juga sudah kelebihan kapasitas, bahkan setiap ruangan bisa lebih sampai 5 orang dan jumlah itu tidak mungkin kita paksakan karena ruangan kita tidak besar," jelasnya.
Agus menambahkan, setiap hari, selain Polres jajaran Polsek-Polsek juga kerap mengirim laporan adanya pelaku yang diamankan. Hal ini jelas membuktikan Polres dan jajarannya bisa mengamankan 3 sampai 5 orang per harinya.
"Apalagi ini bulan suci Ramadhan, tidak menutup kemungkinan akibat desakan ekonomi akan ada oknum-oknum yang nekat melakukan aksi kejahatan. Dengan demikian para pelaku setiap harinya bisa bermunculan bahkan bertambah," bebernya.
Agus berharap pihak Rutan juga bisa memahami kondisi Polres Berau. Setidaknya, pihak Rutan bisa mengambil langkah mengajukan usulan ke pihak Kementerian Hukum dan HAM untuk menambah ruangan atau kapasitas tahanan.
"Kita tahu itu bukan para tersangka dari Berau saja tapi ada dari Kabupaten lain. Dengan demikian kita harapkan ada penambahan ruangan, sehingga bisa menampung warga binaan dengan kapasitas lebih besar," pungkasnya.(PAS/Beuraunews)
"Kita kaget saja dikasih surat seperti ini, kalau kami tidak boleh mengirim tahanan kesana (Rutan-red), jadi tersangka yang sudah kita amankan ini mau diapakan, tidak mungkin kita lepas lagi kan," ungkap Kapolres Berau, AKBP Handoko melalui Wakapolres, Kompol Agus Siswanto kepada beraunews.com, Kamis (16/6/2016).
Dikatakannya, pihaknya juga memahami kondisi Rutan yang saat ini juga sedang kelebihan kapasitas dari jumlah yang semestinya 195 orang menjadi 658 atau kelebihannya mencapai 237,44 persen. Namun, hal itu juga menjadi masalah Polres Berau.
"Kita paham dengan kondisi itu, tapi tahanan kita disini (Polres-red) juga sudah kelebihan kapasitas, bahkan setiap ruangan bisa lebih sampai 5 orang dan jumlah itu tidak mungkin kita paksakan karena ruangan kita tidak besar," jelasnya.
Agus menambahkan, setiap hari, selain Polres jajaran Polsek-Polsek juga kerap mengirim laporan adanya pelaku yang diamankan. Hal ini jelas membuktikan Polres dan jajarannya bisa mengamankan 3 sampai 5 orang per harinya.
"Apalagi ini bulan suci Ramadhan, tidak menutup kemungkinan akibat desakan ekonomi akan ada oknum-oknum yang nekat melakukan aksi kejahatan. Dengan demikian para pelaku setiap harinya bisa bermunculan bahkan bertambah," bebernya.
Agus berharap pihak Rutan juga bisa memahami kondisi Polres Berau. Setidaknya, pihak Rutan bisa mengambil langkah mengajukan usulan ke pihak Kementerian Hukum dan HAM untuk menambah ruangan atau kapasitas tahanan.
"Kita tahu itu bukan para tersangka dari Berau saja tapi ada dari Kabupaten lain. Dengan demikian kita harapkan ada penambahan ruangan, sehingga bisa menampung warga binaan dengan kapasitas lebih besar," pungkasnya.(PAS/Beuraunews)
loading...
Post a Comment