KOTABUMI,(BPN)--Lembaga Permasyarakatan (LP) kelas II A Kotabumi, Lampung Utara mengamankan seorang oknum sipir yang hendak memasukan sabu-sabu ke dalam LP setempat, Senin (8/7/2019), pukul 09.00 WIB.
Dari oknum sipir LP tersebut, berhasil disita tiga paket sabu-sabu seberat 12 Gram yang kini kasusnya masih dalam pemeriksaan dan pengembangan aparat kepolisian Polres Lampung Utara.
Kepala LP kelas II A Kotabumi, Lampung Utara Tetra Destorie kepada Lampost.co saat dihubungi melaui via telpon malam ini membenarkan pihaknya mengamankan seorang oknum sipir LP berinisial.HN (50), yang hendak memasukan narkoba kedalam LP.
"Oknum pegawainya diamanakan di pintu gerbang masuk ketika hendak memasukan barang haram ke dalam LP," ujarnya.
Diketahuinya oknum sipir berinisal HN, yang hendak memasukan barang setelah ada informasi dan kebetulan oknum pegawainya sempat tertahan menjalani pemeriksaan oleh petugas jaga di pintu P2U.
Barang sebanyak tiga paket yang diduga sabu-sabu tersebut disembunyikan didalam saku celana.
"Mendapatkan barang ynag diduga sabu-sabu, maka pihaknya berkordinasi dengan aparat kepolisian dan kasus tersebut kini telah ditangani oleh Sat Narkoba Polres Lampung Utara," ujar dia.
Dengan adanya oknum pegawanya yang diduga terlibat narkoba, pihaknya tidak segan akan bertindak tegas dan sebelumnya pihaknya telah berulang kali memberi.nasehat, namun sepertinya teguran, maupun nasehat tidak digubris.
"Saya sudah berulang kali dan tidak bosan-bosanya meberi.nasehat kepada seluruh pegawai maupun oknum pegawai LP yang diamankan, mengenai bahaya narkoba," tegasnya.
Sementara KasaT Narkoba Polres Lmapung Utara Iptu Andre Gustami mewakili Kapolres AKBP Budiman Sulaksono mengatakan pihaknya kini masih melakukan pemeriksaan terhadap oknum sipir LP kelas II A Kotabumi yang dititipkan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak tiga paket sabu-sabu seberat 12 gram senilai Rp12 juta.
Dari hasil pemeriksaan sementara sabu-sabu tersebut milik dua orang pengujung (DPO), ynag dititikan oleh oknum HN, oknum sipir LP hendak dimasukan kedalam LP tempatnya berkerja.
"Tersangka mengakui nekat hendak memasukan barang sabu-sabu pesanan napi yang ada di dalam.LP dan oknum tersebut diiming imingin akan diberi uang Rp500 ribu," kata kasat menirukan penuturan oknum sipir.
Selain oknum sipir Lp, saat ini.pihaknya juga mengamankan dua orang napi yaitu bernama Arisal maupun Sopian, yang diduga memesan barang haram tersebut.(Red/Lampost.co)
loading...
POKERVITA
ReplyDeleteSitus Judi Online terpercaya Di Indonesia Menyajikan Berbagai Permainan Terpopuler Dengan Rating Kemanangan Tertinggi hingga 90%
* Minimal Depo 10.000
* Minimal WD 25.000
* 100% Member VS Member
* Pelayanan DP & WD 24 jam Tanpa Antar Bank
* Livechat 24 Jam Online
* Bisa Dimainkan Di Hp Android dan IOS
* Di Layani Dengan 5 Bank Terbaik, OVO, Go-Pay, Pulsa Telkomsel dan XL
* 1 User ID 8 Permainan
Kami juga menyediakan beberapa game populer saat ini, Judi Bola, Casino Online, Sabung Ayam, Tembak Ikan Joker.
Livechat : www,pokervita,fun
WA : 08122222996