SRAGEN,(BPN)- Sebanyak delapan narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Sragen positif mengonsumsi narkoba. Temuan itu didapati setelah tim gabungan dari Polda Jateng dan Polres Sragen menggelar inspeksi mendadak (sidak), Kamis (11/10).
Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng AKBP Joko Cahyono mengatakan, sidak tersebut merupakan kegiatan rutin. Hal itu sekaligus untuk mendukung zero narkoba di dalam lapas maupun rutan.
Pada sidak itu, petugas juga melakukan tes urine terhadap 200 napi kasus narkoba. "Dari tes urine yang dilakukan diketahui ada beberapa Napi yang positif mengkonsumsi narkoba, tapi jumlahnya sangat kecil," terang Joko usai memimpin sidak.
Menurutnya, delapan orang yang urinenya positif mengandung narkoba itu jumlahnya cukup kecil jika dibandingkan dengan keseluruah napi yang mendekam di Lapas Sragen. Meski begitu, pihaknya tetap akan menindaklanjuti dan menyelidiki temuan tersebut.
Nantinya hasil penyelidikan akan digunakan untuk evaluasi pembinaan di Lapas Sragen. "Kalau ditanya dari mana asal narkoba itu kami belum bisa menjawabnya. Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dari mana sumbernya," tambah Joko.
Selain menemukan napi yang positif narkoba, petugas juga mendapati handphone di salah satu blok. Di handphone tersebut ada temuan nomor telepon.
Joko menerangkan, pihaknya belum bisa memastikan apakah nomor telepon itu merupakan pemasok narkoba ke dalam Lapas Sragen atau bukan."Kami belum bisa menyimpulkan apakah itu jaringan atau siapa. Bisa saja itu dari pihak keluarga atau rekan," terang polisi dengan dua melati di pundak tersebut.
Sementara itu, Kalapas kelas II A Sragen Yosef B Yambise menegaskan, temuan ini akan menjadi bahan evaluasi untuk pembinaan lembaga yang dipimpinnya. Yosef juga berjanji akan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba di Lapas. "Kami tidak akan memberikan toleransi kepada siapa pun yang terlibat narkoba, baik itu napi maupun petugasnya," tegasnya
loading...
Post a Comment