AMBON,(BPN) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali melakukan koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara Barat (MTB) terkait hibah lahan 50 hektar untuk pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Industri Saumlaki yang berlangsung di ruang kerja Kakanwil, Rabu (01/11/2017)
Kepada perwakilan Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Pemkab MTB yang datang, Kakanwil Maluku, Priyadi, mengaku telah mengusulkan rancangan anggaran biaya (RAB) 2018 ke unit eselon I Kemenkumham RI.
"Kami telah mengusulkan RAB 2018 ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk tahap awal kegiatan pengamanan terhadap lahan yang telah diserahkan oleh pihak Pemkab MTB yakni berupa pembangunan pagar batas lahan, rumah jaga dan jalan inspeksi", kata Priyadi.
Namun Kakanwil juga mengaku pihaknya masih membutuhkan data dukung untuk melengkapi usulan pembangunan Lapas Industri tersebut.
"Kami masih membutuhkan data dukung untuk melengkapi usulan pembangunan dimaksud antara lain Surat Keputusan Bupati MTB tentang persetujuan hibah dan penghapusan barang milik daerah berupa tanah pemerintah atas lahan seluas 50 Ha dimaksud", lanjutnya.
Untuk kebutuhan lahan yang berlokasi di Waisawak-Saumlaki tersebut, Kakanwil pun meminta informasi dan tindak lanjut Bupati MTB atas penyerahan tanah dimaksud.
Perwakilan Biro Hukum Setda Pemkab MTB yang diwakili oleh Junus Tuwulertandang, Lefentji Ruli, Erlin Nureroan dan Maria Dewi Fenanti itu pun berjanji akan menginformasikan hal tersebut kepada Bupati MTB untuk segera ditindaklanjuti.(Red/humas)
loading...
Post a Comment