BANDARLAMPUNG- Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandar Lampung, membantah adanya pemberitaan yang beredar terkait dugaan adanya praktek pungli, Jual beli kamar serta peredaran narkoba di Rutan I Bandar Lampung.
"Informasi yang beredar itu tidak lah benar," kata Kepala Rutan (Karutan) melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Alfian.
Dia melanjutkan sejauh ini bahwasannya Rutan I Bandar Lampung Sudah berkomitmen untuk mendukung arahan Dirjen Pas mengenai 3+1 Kunci PemasyarakatanMaju.
“Kita sebagai petugas pemasyaraatan harus selalu melaksanakan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju sesuai Intruksi Jenderal Pemasyarakatan dalam bekerja,” ungkap Alfian. “Isinya yaitu deteksi dini , pemberantasan narkoba, membangun sinergi antar penegak hukum dan ditambah back to basic,” jajaran pengamanan sudah berupaya penuh melakukan antisipasi pelanggaran tata tertib yang dilakukan oleh warga binaan Rutan I Bandar Lampung.
Pihaknya terus berkomitmen untuk Bebas Pungli dan Zero Halinar serta pencegahan terhadap barang terlarang yang ada di dalam Rutan tersebut dengan cara melakukan razia rutin di dalam blok kamar hunian warga binaan.
"Kami berupaya penuh untuk selalu komitmen terhadap Bebas pungli dan melakukan antisipasi pelanggaran tata tertib yang dilakukan oleh warga binaan kami. Kita lakukan razia, sosialisasi, dan binaan lainnya. Jadi kami berupaya membrantas adanya ponsel di dalam, apalagi kami sudah melakukan tandatangan fakta integritas," kata dia.
Ia menghimbau kepada seluruh warga binaan dan petugas agar tetap mematuhi peraturan yang berlaku di Rutan I Bandar Lampung ini. Disamping itu, lanjut dia, pihaknya telah menyediakan Wartelsuspas secara gratis untuk warga binaan yang rindu dengan keluarganya.
"Wartersuspas yang ada di dalam selama ini disambut antusias oleh warga binaan kami. Mereka berterimakasih, dengan adanya itu mereka bisa berkomunikasi dengan keluarganya," katanya.
Ia juga menegaskan kepada jajaran untuk senantiasa berintegritas saat menjalankan tugas dan selalu meaati peraturan yang ada. Pihaknya tidak segan-segan menindak tegas baik pegawai maupun warga binaan.
"Oleh karena itu, kami juga mengharapkan kerja sama kepada seluruh masyarakat bahwa jika mengetahui adanya itu lapor kepada kami. Kami akan tindak itu. Kami sadar bahwa kami tidak bisa kerja sendiri tanpa bantuan masyarakat demi terwujudnya Rutan yang bersih dari pungli, benda terlarang khususnya narkoba dan ponsel," terangnya.(rilis)
Post a Comment