YOGYAKARTA - Gelombang promosi dan rotasi jabatan terjadi di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY, termasuk di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta. Tercatat, empat pejabat administrasi menduduki jabatan baru. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor MHH-29.KP.03.03 Tahun 2023 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto melantik dan mengambil sumpah para pejabat baru tersebut pada hari Selasa (17/10), di aula Kanwil Kemenkumham DIY. Pada momen itu juga, dilaksanakan Serah Terima Jabatan pejabat yang lama dengan yang baru.
Kepala Lapas Narkotika Yogyakarta, yang sebelumnya dijabat oleh Ramdani Boy diserahkan kepada Porman Siregar yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung. Sedangkan Ramdani Boy mendapatkan Amanah baru sebagai Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon.
Selain Kalapas, terdapat tiga pejabat administrasi yang juga dilantik. Tiga pejabat tersebut antara lain, Ka.KPLP, Bambang Setiawan, Kasi Binadik, Pamuji Setyo Wibowo, dan Kasi Giatja, Ondi Henang Yunianto.
Rotasi dan mutasi jabatan merupakan instrumen manajemen yang penting dalam pemerintahan dan organisasi untuk mencapai sejumlah tujuan strategis. Salah satu tujuan utama rotasi dan mutasi jabatan adalah memungkinkan pejabat yang terlibat untuk mengembangkan beragam keterampilan dan pengalaman dalam berbagai posisi.
Lebih lanjut, hal tersebut dapat membantu dalam pembentukan sumber daya manusia yang lebih berkualitas dan diversifikasi kemampuan. Dengan adanya pelantikan pejabat yang baru, diharapkan dapat memberikan peningkatan yang positif dalam pelayanan maupun rehabilitasi warga binaan.(humaslapsustikyogya)
Post a Comment