LUBUKLINGGAU,(BPN)- Maraknya narapidana (napi) yang mengendalikan narkoba dari balik Lembaga Pemasyarakatan (lapas) membuktikan sulitnya pengelola lapas menertibkan penggunaan alat komunikasi oleh napi.
Setelah beberapa hari lalu terungkap adanya napi Lapas Pariaman da Lapas Pekanbaru oleh pihak Kepolisian,hal yang tidak jauh berbeda juga terjadi di Lapas Lubuklinggau,Sumatera Selatan.
Baca: Polres Dumai Ringkus Dua Kurir Sabu 14 Kg yang Dikendalikan Napi Lapas Pekanbaru
Baca juga: BREAKINGNews !!! Napi Lapas Pariaman Kendalikan Peredaran Puluhan Kilogram Ganja
Dari informasi yang diterima redaksi,Minggu (5/10/2020) salahsatu napi yang menghuni Lapas Linggau bebas mengedarkan narkoba jenis sabu seperti menjual kacang goreng.
“ Kpda...bpk ibu yang terhormat sya membri info beredarnya narkoba sangat merajalela di dalam lapas klas IIA lubuk linggau...tlg di pantau lapas klas IIA lubuk linggau saya mantan warga binaan lapas tersbut tlg di sidak ksihan dgn saudara kita yg di dalam sana..klo tidak di sidak kpn lagi saudara kita yg di dlam sana mau sadar..karna di dlam lapas tersebut bandar nya yg mejual narkoba tersebut seperti menjual kacang goreng,” tulis sumber melalui pesan WhatAps kepada redaksi yang meminta merahasiakan namanya.
Kepada redaksi, sumber menjelaskan napi tersebut bernama Reli terpidana 4 tahun 6 bulan dalam kasus narkotika jenis sabu.
Menurutnya napi reli ini belum setahun menjalani hukuman di lapas lubuklinggau,menghuni blok Flamboyan kamar 2, ironisnya kamar sel napi bandar narkoba ini tidak dikunci pada malam harinya.
“ Namanya reli kasus narkoba hukuman setau saya 1 tahun 6 bulan belum sampai setahun jalani hukuman namun kamarnya mewah,Cuma dihuni 2 orang terus 24 jam gak pernah di kunci jadi bebas kemana aja kalau malam hari dilapas terus dikamarnya ada kompor gas bisa masak sendiri“,terang sumber yang mengaku mantan napi yang baru beberapa waktu lalu bebas.
Ketika ditanya redaksi,bagaimana narkoba tersebut bisa masuk ke dalam lapas, sumber menuturkan jika sabu masuk diduga melibatkan petugas.
Bahkan menurutnya pejabat lapas lubuklinggau mengetahui kegiatan yang dijalankan oleh napi reli namun terkesan tutup mata.
“ Yg jelasnya pak narkoba tidak akan bisa masuk klo tidak ada kerja sama dgn pegawai nya, Intinya semua pegawai di lapas tersebut tela memakan uang suap dari bos narkoba tersebut saya tidak bisa menyebut nama pegawai nya satu persatu klo pegawai nya tidak makan uang suap tidak mungkin narkoba di lapas tersebut seperti jual kacang goreng, Kalapas dan kplp nya hanya tutup mata saja “,pungkasnya.
Ditempat terpisah Kalapas Lubuklinggau Imam Purwanto yang di hubungi melalui sambungan telepon selulernya, Senin (5/10/2020) membantah informasi tersebut.
Imam mengatakan napi semua napi setiap harinya dibuka selnya pada pukul 08:00 WIB dan kembali ditutup pada pukul 19:00 WIB.
" Tidak benar informasi tersebut, semua kamar napi ditutup pada pukul 19:00 Wib, saya akan tindaklanjuti hal ini ",ungkap Imam yang mengaku saat ini sedang berada di palembang.(Red)
Post a Comment