Buntok - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Buntok, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan Bakti Sosial Donor Darah dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 yang dilaksanakan di RSUD Jaraga Sasameh, Kamis (18/4/2024).
Kegiatan ini adalah wujud kepedulian dari seluruh insan pengayoman di seluruh Indonesia, terlebih kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-60 pada tahun ini.
"Donor darah ini merupakan wujud kami dalam melaksanakan Resolusi Kemenkumham Tahun 2024, yaitu "Perkuat Sinergi yang Semakin PASTI dan BerAKHLAK untuk Kinerja Kemenkumham yang Berdampak”. Kegiatan donor darah juga diharapkan bisa bermanfaat untuk masyarakat sekitar sehingga dapat memberikan citra positif untuk instansi Kemenkumham," jelasnya.
“Kami harap kegiatan ini diteruskan dan dilanjutkan secara kontinyu, baik di lingkungan Kantor Wilayah maupun UPT. Kegiatan ini juga merupakan aksi nyata tolong menolong antar manusia,” sambungnya.
Sebelum mengikuti proses donor darah, calon pendonor diwajibkan mengisi formulir dan skrining kesehatan, seperti pengecekan tekanan darah dan HB. Jika memenuhi persyaratan, selanjutnya diperbolehkan menjalani proses donor darah.(humas)
Post a Comment