Lubuklinggau - Dalam rangka mewujudkan pelayanan kesehatan yang optimal, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Lubuklinggau Kanwil Kemenkumham Sumsel, Hamdi Hasibuan didampingi oleh Kepala Subseksi Bimkemaswat, Hanif Zuhry melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) terkait peningkatan dan pelayanan kesehatan Pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan. Senin, (22/01/2024).
Bertempatkan di Dinas Kesehatan Lubuklinggau, Penandatangan MoU tersebut dilakukan oleh Kepala Lapas Lubuklinggau selaku pihak pertama dengan Kepala Dinas Kesehatan selaku pihak kedua. Diharapkan dengan adanya penandatangan MoU tersebut, benar-benar bisa meningkatkan pelayanan kesehatan khususnya bagi pegawai dan juga WBP.
Dinas Kesehatan Lubuklinggau mengapresiasi kegiatan kesepakatan pelayanan kesehatan ini. “Kami ingin membantu seluruh warga binaan terutama dengan pelayanan kesehatan, terutama bagi Warga Binaan" Terang Dinkes
Kepala Lapas Lubuklinggau, Hamdi Hasibuan berharap dengan adanya kerja sama ini dapat membantu Lapas memberikan pelayanan kesehatan yang optimal, dalam hal ini pelayanan kesehatan bagi WBP.
“Perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat memberikan nilai positif dan saya berharap Pelayanan kesehatan di Lapas Lubuklinggau akan menjadi lebih baik berkat kerja sama ini” Ujar Hamdi.
Post a Comment