BAPANAS- Sebanyak 7 narapidana (napi) dan tahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Sipirok berhasil melarikan diri,Senin 7/11/2022) pukul.04:00 WIB dini hari.
Dari informasi diterima redaksi kaburnya ke tujuh napi dan tahanan ini dengan cara membobol dinding sel serta memanjat pagar tembok setinggi 6 meter dengan menggunakan kain sarung sebagai tali.
Berikut dibawah ini nama-nama napi dan tahanan yang kabur:
1.PIAN NASUTION,10 okt 1980,islam,desa janji manaon
kec.Batang Angkola tapsel, pasal 114 UU Narkotika.(Status Tahanan).
2.Jonri Batubara, 19 des
1984,Islam,Desa Aek Badak Jae, kec.Sayur matinggi, tapsel.mel pasal 114
Narkotika, (Status Tahanan).
4.M.
HATTA HARAHAP, 10 OKT 1978, Islam, Jln.Satrio. Tangko RT 001/RW 001 Kel.Bagan
Timur kec.Bangko Kab.Rokan Hilir- Riau mel psl 114 Narkotika ( Status Tahanan).
5.Syamsul
Harahap, 12 april 1980,Islam, Kel.Napa Kec.Angkola Selatan Tapsel, (mel.psl 114
Narkotika status Tahanan)
6.ENDA
MUDA LUBIS, 24 agustus 1980,Islam, Lingk II, kel.Pintu Padang 1, jec.Batang
angkola Tapsel mel.psl 114 Narkotika ( Status Narapidana vonis 5 thn 6 bln subs
2 bln).
7.MARAHAKIM
DALIMUNTHE, 10 nov 1987,islam, Desa Sidadi II kec.Batang Angkola tapsel mel.psl
114 Narkotika ( status Tahanan).
Post a Comment