LANGSA,(BPN)- Hanya beberapa waktu saja pemasyarakatan Aceh hening dari berbagai gangguan keamanan serta masalah di Lapas serta Rutan Aceh.
Kini kembali dikejutkan dengan keberadaan salahsatu napi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Langsa kerap diluar lapas.
Napi tersebut yakni Zul terpidana 20 tahun dalam kasus narkotika yang sebelumnya merupakan napi pindahan Rutan Klas I Medan beberapa tahun lalu.
Baca juga: Kisah Kehidupan Sang Big Bos 'ZPG' di Rutan Klas I Medan Hingga Pindak ke Aceh
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya,Rabu (19/2/2020), Kalapas Narkotika Langsa Herman Anwar membenarkan napi zul berada diluar lapas dalam rangka berkebun dan telah jadi napi pemuka yang telah melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).
Baca: Napi Bandar Narkoba Rutan Tanjung Gusta Dipindahkan ke Lapas Lhokseumawe
“ Memang benar, napi zul telah berstatus napi pemuka dan bekerja di kebun samping lapas dan telah melalui sidang TPP bahkan sudah kita laporkan ke Kantor Wilayah “,ungkap herman yang mengaku sedang berada di Medan.
Diakhir konfirmasinya herman menuding pejabat lama yang kerap melakukan pengeluaran secara ilegal bukan dirinya.
" Semua mulai saya benahi,kalau yang keluarkan napi secara ilegal itu kalapas lama bukan saya,kalau saya semua secara prosedur ",pungkasnya.
Seperti diketahui dalam peraturan menteri nomor 7 tahun 2013 pasal 5 huruf e dan f menyebutkan pernah diangkat sebagai Tamping paling sedikit 6 (enam) bulan dan bukan Narapidana yang dipidana karena melakukan tindak pidana terorisme, narkotika, psikotropika, korupsi, kejahatan terhadap keamanan negara, kejahatan hak asasi manusia berat, kejahatan transnasional terorganisasi lainnya, penipuan serta penggelapan.
Baca : Pemindahan Napi Gembong Narkoba ke Aceh Dipaksakan dan Langgar Aturan
Informasi yang diterima redaksi napi tersebut selama ini belum pernah menjalani sebagai tamping dan banyak napi yang memenuhi persyaratan lainnya untuk diangkat jadi pemuka namun pihak lapas tidak melakukannya.
“ Mengapa mesti dia yang jadi pemuka,kan masih banyak napi yang dapat menjadi pemuka bahkan ada tamping yang SK PBnya telah turun dalam masa hukumannya saat ini sedang jalani hukuman subsider “,ungkap salahsatu sumber redaksi yang tidak ingin disebut namanya disini.
Baca juga: Lagi, Napi Bandar Narkoba Dipindahkan ke Lapas Aceh
Masih dalam rentang waktu yang begitu lama Kalapas Narkotika Langsa kembali menghubungi redaksi melalui sambungan telepon seluler kembali memberi penjelasan jika napi zul bukan diangkat sebaga pemuka namun sebagai tamping.
Sedangkan keberadaan napi tersebut diluar dalam rangka mengawasi alat berat milik napi tersebut yang disewa oleh lapas guna membersihkan lahan disamping lapas untuk dijadikan kebun.
“ Kita keluarkan dia dengan pengawalan untuk mengawasi alat berat miliknya yang kita sewa,kalau tidak ada dia siapa yang perintahkan alat beratnya untuk bersihkan dan mengenai status napi itu sudah tamping bukan pemuka,baru akan kita usulkan untuk jadi pemuka “,jelas herman meralat status napi tersebut setelah redaksi tuliskan Informasi adanya napi bos narkoba berada diluar lapas di WAG FORMATPAS.(Red)
Kini kembali dikejutkan dengan keberadaan salahsatu napi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Langsa kerap diluar lapas.
Napi tersebut yakni Zul terpidana 20 tahun dalam kasus narkotika yang sebelumnya merupakan napi pindahan Rutan Klas I Medan beberapa tahun lalu.
Baca juga: Kisah Kehidupan Sang Big Bos 'ZPG' di Rutan Klas I Medan Hingga Pindak ke Aceh
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya,Rabu (19/2/2020), Kalapas Narkotika Langsa Herman Anwar membenarkan napi zul berada diluar lapas dalam rangka berkebun dan telah jadi napi pemuka yang telah melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP).
Baca: Napi Bandar Narkoba Rutan Tanjung Gusta Dipindahkan ke Lapas Lhokseumawe
“ Memang benar, napi zul telah berstatus napi pemuka dan bekerja di kebun samping lapas dan telah melalui sidang TPP bahkan sudah kita laporkan ke Kantor Wilayah “,ungkap herman yang mengaku sedang berada di Medan.
Diakhir konfirmasinya herman menuding pejabat lama yang kerap melakukan pengeluaran secara ilegal bukan dirinya.
" Semua mulai saya benahi,kalau yang keluarkan napi secara ilegal itu kalapas lama bukan saya,kalau saya semua secara prosedur ",pungkasnya.
Seperti diketahui dalam peraturan menteri nomor 7 tahun 2013 pasal 5 huruf e dan f menyebutkan pernah diangkat sebagai Tamping paling sedikit 6 (enam) bulan dan bukan Narapidana yang dipidana karena melakukan tindak pidana terorisme, narkotika, psikotropika, korupsi, kejahatan terhadap keamanan negara, kejahatan hak asasi manusia berat, kejahatan transnasional terorganisasi lainnya, penipuan serta penggelapan.
Baca : Pemindahan Napi Gembong Narkoba ke Aceh Dipaksakan dan Langgar Aturan
Informasi yang diterima redaksi napi tersebut selama ini belum pernah menjalani sebagai tamping dan banyak napi yang memenuhi persyaratan lainnya untuk diangkat jadi pemuka namun pihak lapas tidak melakukannya.
“ Mengapa mesti dia yang jadi pemuka,kan masih banyak napi yang dapat menjadi pemuka bahkan ada tamping yang SK PBnya telah turun dalam masa hukumannya saat ini sedang jalani hukuman subsider “,ungkap salahsatu sumber redaksi yang tidak ingin disebut namanya disini.
Baca juga: Lagi, Napi Bandar Narkoba Dipindahkan ke Lapas Aceh
Masih dalam rentang waktu yang begitu lama Kalapas Narkotika Langsa kembali menghubungi redaksi melalui sambungan telepon seluler kembali memberi penjelasan jika napi zul bukan diangkat sebaga pemuka namun sebagai tamping.
Sedangkan keberadaan napi tersebut diluar dalam rangka mengawasi alat berat milik napi tersebut yang disewa oleh lapas guna membersihkan lahan disamping lapas untuk dijadikan kebun.
“ Kita keluarkan dia dengan pengawalan untuk mengawasi alat berat miliknya yang kita sewa,kalau tidak ada dia siapa yang perintahkan alat beratnya untuk bersihkan dan mengenai status napi itu sudah tamping bukan pemuka,baru akan kita usulkan untuk jadi pemuka “,jelas herman meralat status napi tersebut setelah redaksi tuliskan Informasi adanya napi bos narkoba berada diluar lapas di WAG FORMATPAS.(Red)
loading...
Post a Comment