![]() |
Prabowo-Sandi menang di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Banda Aceh, di Lambaro, Aceh Besar, Rabu (17/4 /2019). |
Lhokseumawe - Pelaksanaan pencoblosan dan perhitungan suara pemilu 2019 telah selesai dilaksanakan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Banda Aceh, di Lambaro, Aceh Besar, Rabu (17/4 /2019).
Dari hasil akhir, pasangan calon presiden/wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno berhasil meraih suara terbanyak dengan total 62 suara.
Sedangkan pasangan calon presiden/wakil presiden nomor urut 01,Jokowi-Ma'ruf Amin hanya meraih 2 suara dari total pemilih 68 orang.
"Empat suara rusak," Kadiv Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman kepada Serambinews.com.
Sementara itu, 218 dari 672 napi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Banda Aceh yang berlokasi di Desa Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar tidak memilih pada Pemilu 2019.
Kadiv Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman kepada Serambinews.com, Rabu (17/4/2019) menyampaikan alasan napi tidak memilih karena tidak ada surat suara.
"Saya sudah komunikasi dengan Ketua KIP Aceh Besar, katanya sudah perintahkan PPK Kecamatan Baitussalam untuk membawa kertas suara ke Rutan, namun PPK mengatakan tidak ada kertas suara," katanya.
Dengan demikian, 218 napi yang sudah terdaftar dalam DPT tidak bisa ikut menyalurkan hak konstitusionalnya selaku warga negara.
Dalam kesempatan itu, Meurah juga menjelaskan kenapa hanya 281 napi yang terdaftar sebagai pemilih di Rutan Banda Aceh.
Dia mengatakan tidak semua napi atau tahanan terdaftar sebagai pemilih, karena sebagian mereka belum ada KTP dan belum melakukan perekaman KTP.
"Selain itu juga karena napi pindahan, napi bebas setelah daftar, adanya napi asal luar daerah, dan karena adanya tahanan baru masuk sebelum pendaftaran pemilih," ungkap dia.(*)
Sumber: Serambinews.com
Dari hasil akhir, pasangan calon presiden/wakil presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno berhasil meraih suara terbanyak dengan total 62 suara.
Sedangkan pasangan calon presiden/wakil presiden nomor urut 01,Jokowi-Ma'ruf Amin hanya meraih 2 suara dari total pemilih 68 orang.
"Empat suara rusak," Kadiv Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman kepada Serambinews.com.
Sementara itu, 218 dari 672 napi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Banda Aceh yang berlokasi di Desa Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar tidak memilih pada Pemilu 2019.
Kadiv Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman kepada Serambinews.com, Rabu (17/4/2019) menyampaikan alasan napi tidak memilih karena tidak ada surat suara.
"Saya sudah komunikasi dengan Ketua KIP Aceh Besar, katanya sudah perintahkan PPK Kecamatan Baitussalam untuk membawa kertas suara ke Rutan, namun PPK mengatakan tidak ada kertas suara," katanya.
Dengan demikian, 218 napi yang sudah terdaftar dalam DPT tidak bisa ikut menyalurkan hak konstitusionalnya selaku warga negara.
Dalam kesempatan itu, Meurah juga menjelaskan kenapa hanya 281 napi yang terdaftar sebagai pemilih di Rutan Banda Aceh.
Dia mengatakan tidak semua napi atau tahanan terdaftar sebagai pemilih, karena sebagian mereka belum ada KTP dan belum melakukan perekaman KTP.
"Selain itu juga karena napi pindahan, napi bebas setelah daftar, adanya napi asal luar daerah, dan karena adanya tahanan baru masuk sebelum pendaftaran pemilih," ungkap dia.(*)
Sumber: Serambinews.com
loading...
Post a Comment