![]() |
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar Liberti Sitinjak |
BANDUNG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) merilis data final jumlah warga binaan (narapidana dan tahanan) di seluruh lapas dan rutan di Jabar yang tak bisa menggunakan hak pilih mereka pada Pilpres dan Pileg 2019. Sebanyak 9.552 napi dan tahanan di Jabar dipastikan tak bisa mencoblos.
"Data final yang kami terima hari ini pukul 11.00 dari KPU Jabar, dari 24.328 warga binaan di 33 lapas dan rutan di Jabar, yang dipastikan bisa memilih hanya 14.776 warga binaan. Sisanya, 9.552 warga binaan tidak masuk daftar pemilih tetap (DPT). Artinya mereka tak bisa menggunakan hak pilih," kata Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar Liberti Sitinjak di kantornya, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Selasa (16/4/2019).
Liberti mengemukakan, pada Senin (15/4/2019), jumlah warga binaan yang masuk DPT dari total warga binaan 24.081 orang yakni 15.355 orang. Yang tidak masuk DPT 8.726 orang. Ada sejumlah penyebab sehingga ribuan warga binaan itu tidak masuk DPT. Di antaranya, warga binaan berstatus warga negara asing (WNA), bebas sebelum 17 April, tidak terdaftar di daerah asal, dan masih anak-anak tak memiliki KTP elektronik.
"Ada NIK warga binaan yang tidak terdaftar di server KPU dan ada yang baru selesai melakukan perekaman E KTP namun belum terdaftar," ujar dia.
Liberti menuturkan, di Lapas Kelas I Banceuy sebanyak 718 warga binaan tidak terdaftar di Server KPU. Lalu di Lapas Kelas II Cibinong 610 orang memiliki NIK tapi tidak terdaftar di server KPU, dan 504 lainnya merupakan tahanan baru.
Kemudian, di Lapas Narkotika Kelas II A Cirebon terdapat 726 tidak masuk DPT. Di Rutan Bandung 715 napi tidak memiliki NIK sehingga tidak terdaftar di server KPU. "Kami sebagai tuan rumah hanya memfasilitasi. Data warga binaan kami serahkan ke KPU (kabupaten dan kota), kemudian oleh KPU diproses data itu ke dalam DPT," tutur Liberti.
Menurutnya, terhadap warga binaan yang tidak menerima surat panggilan mencoblos, pihaknya sudah memberikan pengertian. "Ini kami lakukan di seluruh rutan dan lapas di Jabar agar mereka bisa memahami situasi ini," kata dia.
Bagi yang masuk DPT dan memiliki hak pilih, kata Liberti, mereka akan menyalurkan hak pilih di 92 tempat pemungutan suara (TPS) di rutan dan lapas se-Jabar.
"Sebanyak 92 TPS disiapkan di dalam rutan dan lapas di Jabar," pungkasnya. (Sindonews)
"Data final yang kami terima hari ini pukul 11.00 dari KPU Jabar, dari 24.328 warga binaan di 33 lapas dan rutan di Jabar, yang dipastikan bisa memilih hanya 14.776 warga binaan. Sisanya, 9.552 warga binaan tidak masuk daftar pemilih tetap (DPT). Artinya mereka tak bisa menggunakan hak pilih," kata Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar Liberti Sitinjak di kantornya, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Selasa (16/4/2019).
Liberti mengemukakan, pada Senin (15/4/2019), jumlah warga binaan yang masuk DPT dari total warga binaan 24.081 orang yakni 15.355 orang. Yang tidak masuk DPT 8.726 orang. Ada sejumlah penyebab sehingga ribuan warga binaan itu tidak masuk DPT. Di antaranya, warga binaan berstatus warga negara asing (WNA), bebas sebelum 17 April, tidak terdaftar di daerah asal, dan masih anak-anak tak memiliki KTP elektronik.
"Ada NIK warga binaan yang tidak terdaftar di server KPU dan ada yang baru selesai melakukan perekaman E KTP namun belum terdaftar," ujar dia.
Liberti menuturkan, di Lapas Kelas I Banceuy sebanyak 718 warga binaan tidak terdaftar di Server KPU. Lalu di Lapas Kelas II Cibinong 610 orang memiliki NIK tapi tidak terdaftar di server KPU, dan 504 lainnya merupakan tahanan baru.
Kemudian, di Lapas Narkotika Kelas II A Cirebon terdapat 726 tidak masuk DPT. Di Rutan Bandung 715 napi tidak memiliki NIK sehingga tidak terdaftar di server KPU. "Kami sebagai tuan rumah hanya memfasilitasi. Data warga binaan kami serahkan ke KPU (kabupaten dan kota), kemudian oleh KPU diproses data itu ke dalam DPT," tutur Liberti.
Menurutnya, terhadap warga binaan yang tidak menerima surat panggilan mencoblos, pihaknya sudah memberikan pengertian. "Ini kami lakukan di seluruh rutan dan lapas di Jabar agar mereka bisa memahami situasi ini," kata dia.
Bagi yang masuk DPT dan memiliki hak pilih, kata Liberti, mereka akan menyalurkan hak pilih di 92 tempat pemungutan suara (TPS) di rutan dan lapas se-Jabar.
"Sebanyak 92 TPS disiapkan di dalam rutan dan lapas di Jabar," pungkasnya. (Sindonews)
loading...
Post a Comment