LUMAJANG,(BPN) - Kematian salah seorang tahanan di Lapas Kelas II B Lumajang sempat menggegerkan pihak lapas dan para narapidana. Selain mengakhiri hidup dengan bunuh diri, ia juga melibatkan sang istri. Berikut fakta-fakta kematian narapidana bernama Rasyid (30).
1. Sedang Dijenguk Istri dan Ibunya
Sebelum diketahui meninggal dunia karena bunuh diri, Rasyid sedang dijenguk oleh istrinya Fatimah dan ibu kandungnya bernama Burawi pada Jumat 31 Agustus 2018 siang.
"Saat itu istri dan ibu kandung korban sedang menjenguk korban di Lapas dengan membawa makanan yang sudah melalui proses pemeriksaan oleh petugas lapas sebagaimana mestinya dan diperkenankan untuk masuk ke dalam Lapas," ungkap Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Hasran.
Sebagaimana biasanya keluarga narapidana menemui di area kunjungan keluarga di dalam kawasan Lapas Lumajang dan tak ada kecurigaan sama sekali.
2. Istri Malu Suaminya Masuk Penjara
Terjeratnya Rasyid dalam tindak pidana kriminal membuat sang istri Fatimah merasa malu dengan beban yang ia alami.
Menurut Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Hasran, beberapa kali temannya satu blok di tahanan diajak curhat Rasyid, yang mengatakan istrinya ingin mengakhiri hidup karena malu.
"Keterangan dari teman satu bloknya, korban pernah curhat bahwa istrinya ada niatan bunuh diri karena malu mengingat tinggal bersama mertuanya," ungkap AKP Hasran, Sabtu 1 September 2018.
Dari sanalah, Rasyid merasa tak mau ditinggalkan istrinya karena masih sayang, hingga memiliki pikiran untuk bersama-sama mengakhiri hidup.
3. Berpelukan Saat Bunuh Diri
Usai keduanya bertemu di ruang tahanan, tampak Rasyid membawa satu botol minuman air mineral dan meminta gelas di kantin lapas. Ia kemudian menuangkan air dari botol dan diminumnya bersama sang istri.
Tetapi sesaat kemudian keduanya yang berpelukan tiba-tiba merebahkan diri dan sesak napas yang membuat pengunjung dan narapidana lainnya panik.
"Sempat dibawa ke klinik lapas tapi nyawanya tidak tertolong," tutur Kepala Lapas Lumajang, Ahmad Tohari melalui sambungan telefon.
4. Minum Cairan Diduga Racun
Kedua sepasang suami istri yang bunuh diri di Lapas Lumajang diduga kuat meminum cairan racun yang telah disiapkan sebelumnya. Hal ini tampak dari kamera CCTV di mana Rasyid sempat mengeluarkan sebuah botol berisi air yang kemudian diminum berdua bersama istrinya.
Sesaat kemudian keduanya nampak tersengal-sengal napasnya dan tak sadarkan diri dalam keadaan berpelukan. "Botol kosong berisi sisa cairan dan dua gelas yang digunakan korban kita bawa ke laboratorium forensik Polda Jatim untuk pemeriksaan kandungan cairan apa," jelas Kasatreskrim.
5. Tahanan Titipan Polres dalam Perkara Penggelapan Sepeda Motor
Rasyid merupakan tahanan titipan Polres Lumajang di Lapas Lumajang. Dia terjerat kasus penggelapan sepeda motor yang dipinjam dari rekannya yang dilaporkan empat kali.
Ia dituntut dengan pasal penggelapan 372 KUHP dan penipuan 378 KUHP. Status Rasyid masih ditahan dan belum dijatuhi vonis hukuman karena berkas perkara belum dinyatakan sempurna oleh jaksa.(Red/Okz)
loading...
=POKERAYAM= BONUS HARI PELANGGAN NASIONAL KEMBALI HADIR
ReplyDeletebisa bawah pulang Jutaan Rupiah Tiap hari!! POKERAYAM|.|ORG
>>BBM: D8C0B757 >>WA : +6281296089061