JAKARTA,(BPN)- Balitbang Hukum dan HAM melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam rangka pemetaan kebutuhan riset Kementerian, Rabu (08/08/2018).
Dalam sambutannya, Kepala Balitbang Hukum dan HAM, Prof. R. Benny Riyanto, menyampaikan rencana pembuatan roadmap riset Balitbang Hukum dan HAM.
Menurut Benny, untuk meningkatkan kebermanfaatan, rujukan riset tidak hanya mengacu pada Prolegnas, RPJMN dan RPJP saja. Namun, perlu ada prioritas isu yang diinventarisir dari kebutuhan tiap unit eselon I.
“Sehingga, riset Balitbang seharusnya bisa lebih tepat sasaran dan sesuai kebutuhan Kementerian,” tutur Benny.
Inisiatif Balitbang Hukum dan HAM disambut baik oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).
Dalam diskusi yang berlangsung kurang lebih dua jam ini, jajaran pejabat Ditjen PAS memaparkan program kerja pemasyarakatan beserta tantangan yang masih harus dihadapi.
Sri Puguh Budi Utami, selaku Dirjen PAS, mengatakan bahwa pihaknya siap membuka data pemasyarakatan untuk kebutuhan riset Balitbang Hukum dan HAM.
“Pada dasarnya, penelitian ini dibutuhkan untuk menguatkan kebijakan Ditjen PAS. Jadi kami berkomitmen untuk membuka data kami,” pungkas Sri.
Dalam rapat ini, Balitbang Hukum dan HAM sekaligus menyerahkan buku hasil penelitian terkait pemasyarakatan.
Kepala Balitbang Hukum dan HAM didampingi oleh para Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan, peneliti utama, madya, dan pratama serta pejabat administrator Sekretariat Balitbang Hukum dan HAM. (Red/Rls)
loading...
Main Poker Hanya di SINI
ReplyDelete==== POKER AYAM ====
Dengan Beragam Game Poker yang Di Jamin buat hari kamu Asik
*Bonus 5% s/d 10% Tiap harinya
*Bonus Cashback 0.5% Tiap Minggunya
Untuk Registrasi dan Perdaftaran :
BBM: D8C0B757 | WA: +6281296089061 |LINE: POKERAYAM
Kunjungi Lnk kami : http://pokerayam.com