BANGKA,(BPN)--Kasus penganiayaan yang dilakukan oknum petugas Lapas Bukit Semut Klas B Sungailiat terhadap napi pelaku pencabulan terhadap anak, Renhard sempat viral.
Baca selengkapnya: Aniaya Napi Hampir Buta, Penyidik Polda Babel Akan Periksa Petugas Lapas Bukit Semut
Apalagi ibu Renhard, Ermita Simanjuntak (57) sempat mengadukan kasus penganiayaan terhadap anaknya tersebut kepada pengacara terkenal Hotman Paris.
Kepala Lapas Bukit Semut Klas B Sungailiat Faozul Ansori mengelar konfrensi pers untuk meluruskan dan mengklarifikasi terkait dengan tuduhan penganiayaan yang dilakukan oknum pegawai Lapas Bukit Semut terhadap Renhard.
Dijelaskan Faozul kronologis kejadian dimana ia menerima pengaduan dari Ermita, Ibu Renhard pada tanggal 17 Mei 2018 sekitar jam 16.00 WIB di kediamannya.
"Beliau datang ke rumah saya, di rumah dinas kalapas mengadukan bahwa telah terjadi pemukulan terhadap anaknya. Tentunya saya dari kalapas mendengar pengaduan dari ibunya saya terkejut karena secara tertulis saya tidak ada laporan dari anak buah saya secara lisanpun tidak ada," ungkap Faozul kepada wartawan, Selasa (5/6/2018) di Lapas Bukit Semut Sungailiat.
Untuk itu pada tanggal 18 Mei 2018, ia membuat surat perintah kepada tim agar memeriksa kebenaran adanya aduan tersebut. Tim melakukan pemeriksaan selama tiga hari dimana dari hasil pemeriksaan tersebut pengadian dari Ibu Renhard memamg benar.
Namun disampaikan Faozul kronologis mengapa petugas lapas bisa melakukan penamparan terhadap Renhard, dimana pada tanggal 21 April 2018, Renhard memfitnah rekan satu selnya Kholid dengan memasukan uangnya ke dalam tas milik Kholid.
Namun pada tanggal 23 April, Anggi teman sel Renhard mengetahui persis bahwa yang memasukan uang ke dalam tas Kholid adalah Renhard sendiri.
Setelah dikonfrontir ternyata Renhard mengakui ia sendiri yang memasukan uang ke dalam tas Kholid dengan tujuan karena Kholid mengetahui perbuatan Renhard melakukan pelecehan seksual dengan Pri Mulyono yang teman satu selnya.
"Makanya saudara Renhard memfitnah saudara Kholid agar si Kholid tidak dalam satu kamar sel. Atas perbuatan tersebut pada tanggal 23 April Pak Sudarman mengintrograsi memeriksa Renhard. Pak Sudarman mengatakan kepada Renhard mengapa kamu tega sekali memfitnah teman sekamarnya. Ya Renhard mengakui bahwa itu hal yang salah. Kemudian Pak Sudarman berkoordinasi dengan atasan langsung karena Renhard terbukti bersalah dia akan melakukan hukuman berupa pengamanan strap sel," jelas Faozul
Ternyata Renhard melakukan penolakan menjalani hukuman tersebut sehingga Petugas Lapas Bukit Semut Sudarman tidak bisa mengendalikan diri akhirnya menampar Renhard.
Atas tamparan tersebut penglihatan Renhard agak terganggu tetapi saat masuk ke Lapas Bukit Semut Sungailiat konsidinya sudah mengunakan kacamata minus lima.
Jadi bukan semata-mata kondisi mata Renhard sehat dan perihal gangguan mata ini juga diakui Ibu Renhard bahwa Renhard pernah berobat di Rumah Sakit Aini Jakarta.
"Jadi saya mohon kepada teman-teman media dapat mengklarifikasi hal tersebut," harap Faozul.
Tindak lanjut dari Lapas Bukit semut setelah adanya gangguan mata yang dialami Renhard pihaknya dengan itikad baik membawa Renhard dua kali ke rumah sakit yakni ke RSUD Sungailiat dan Rumah Sakit Provinsi Bangka Belitung.
Namun karena ketidakpuasan Ermita, Ibu Renhard yang meminta anaknya diperiksa di Rumah Sakit Aini Jakarta.
Ditegaskan Faozul, untuk pelayanan kesehatan narapidana tidak bisa serta-merta tetapi memerlukan proses. Dimana Sesuai dengan standar operasional pihak Lapas di mana untuk ke rumah sakit daerah bukan kewenangan pihaknya.
"Kami hanya mengusulkan ke kanwil baru ke Jakarta itu nanti yang akan memberikan izin dari Jakarta. Jadi menanggapi viral media yang temen-temen tahu oleh Bang Hotman Intinya kita dalam pelayanan pun ada klasifikasi penyakit. Ada yang istilahnya darurat ada yang terencana. Untuk Renhard ini merupakan rujukan yang terencana," ujarnya
"Kami tidak serta merta untuk mengeluarkan surat berobat ke Jakarta. Kami punya SOP Dan saya yakin pimpinan kami pun bijaksana apalagi untuk rujukan saudaranya Renhard saya apresiasi sangat bagus sekali. Langsung di bawah bawa bapak kadivmas dan bapak kakanwil menghadap ditjenpas Jakarta. Mungkin persetujuannya akan segera turun," jelas Faozul.
Ia menyatakan, pelayanan di Lapas Bukit Semut semaksimal mungkin melayani warga binaan sebaik-baiknya tetapi harus ada prosedur yang harus dipahami bukan untuk mempersulit.(Red/tribun)
loading...
Post a Comment