BANJARMASIN,(BPN) - Direktur Pemasyarakatan (Dirjenpas), Dra.Sri Puguh Budi Utami Bc.IP, memberi pengarahan kepada kepala unit pelaksana teknis (UPT) Pemasyarakatan di bawah Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan, Selasa (12/6/2018).
Sri mengatakan masih banyak persoalan yang dihadapi oleh rutan dan lapas, termasuk di Kalimantan Selatan.
Menurut dia, permasalahan rutan dan lapas biasanya soal peningkatan narapidana kasus narkoba dan terorisme, over kapasitas, penyimpangan pegawai lapas, pungli, dan minimnya tertib administrasi ketika menerima warga binaan. Selain itu, kata dia, pemanfaatan hasil karya narapidana belum optimal.
“Kepala UPT mencari rekan kerjasama, baik dengan pengusaha, pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten/kota,” kata Sri Puguh ketika pertemuan bersama karutan dan Kalapas se-Kalsel.
Mengenai peningkatan angka narapidana, ia mencatat data penghuni lapas dari tahun 2016 sampai 2017 mengalami kenaikan signifikan. Data pada 2016, angka narapidana sebanyak 204.549 orang dan melonjak ke angka 232.080 orang pada 2017.
Namun menurutnya kenaikan warga binaan belum sebanding dengan lonjakan kapasitas rutan dan lapas. Pada 2016, kapasitas rutan dan lapas tercatat 118.952 orang, kemudian naik ke angka 124.010 orang pada 2017.
“Sehingga over kapasitas pada 2016 sekitar 85.597orang dan tahun 2017 overkapasitas 108.070 orang dengan presentase overcrowding sejumlah 87 persen pada 2017. Kalau di Lapas Banjarmasin saja over kapasitas mencapai 800 persen," ujar Sri Puguh.
Sri mengatakan pentingnya kecepatan dan ketepatan dalam menyelesaikan persoalan napi kasus terorisme. Ia sudah merancang Pulau Nusakambangan sebagai tempat napi dengan sistem pengamanan tingkat tinggi, khususnya di LP Batu dan LP Pasir Putih bagi napi terorisme dan narkotika.
“Napi kasus terorisme meningkat dari 200 orang ke angka 324 orang yang mesti mendapat pengamanan ekstra ketat,” kata Sri.
Sementara ditempat yang sama Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalsel, Asep Syarifudin Bc.IP. CN. MH, mengatakan pemerintah pusat akan membangun beberapa UPT Pemasyarakatan di jajaran Kanwil Kumham Kalsel.
Menurut Asep ini salahsatu cara untuk mengurangi over kapasitas. Di samping itu untuk hari raya Idul Fitri tahun 2018 sebanyak 4.925 warga binaan memdapatkan remisi khusus.
" Ada 4.925 warga binaan yang mendapatkan remisi khusus hari raya idul fitri 1439 Hijriah bahkan dengan pemberian remisi ini telah menghemat anggaran makan warga binaan seperti disampaikan oleh ibu dirjen ",jelas Asep yang sebelumnya adalah Kalapas Klas I Medan.(Red/Kum)
loading...
Post a Comment