![]() |
Kalapas Rajabasa Sujonggo |
Baca selengkapnya: Razia Gabungan di Lapas Rajabasa Petugas Temukan HP Hingga Bong 40 Napi Positif Narkoba
Kepala Lapas Kelas IA Bandarlampung Sujonggo mengatakan, langkah tersebut diambil sebagai bukti bahwa pihaknya tidak main-main dalam menindak tegas napi yang terlibat narkoba.
”Kami pindahkan mereka ke register F. Itu sebagai tindakan tegas bagi warga binaan yang masih berani bermain dengan narkoba," tegas Sujonggo seperti dikutip Radar Lampung (Jawa Pos Group), Selasa (12/6).
Tidak hanya itu. Narapidana yang positif menggunakan narkoba, hak remisinya akan dicabut. Termasuk pengurangan masa hukuman yang diberikan menjelang Lebaran.
Sujonggo mengungkapkan, pihaknya sudah mengirimkan 27 unit ponsel berikut sim card ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung. Ini untuk menelusuri kemungkinan sarana tersebut digunakan berkomunikasi dengan jaringan narkoba di luar Lapas.
”Kalau ada (indikasi), silahkan polisi menyelidikinya sampai tuntas. Kalau ada warga binaan terlibat, silahkan disidik,” ujarnya.
Terkait temuan bong dalam razia yang dilakukan pihak Lapas belum lama ini, Sujonggo mengatakan, pihaknya masih kesulitan menemukan siapa pemiliknya. Sebab lokasi penemuan bukan di dalam sel.
”Semoga dengan handphone yang diselidiki oleh Ditresnarkoba, bisa menemukan siapa pelakunya (pembuang bong, Red)," kata dia.
Lebih lanjut Sujonggo mengatakan, upaya bersih-bersih narkoba ini juga dibarengi peringatan kepada seluruh pegawai Lapas agar tidak terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Terlebih, mereka sudah menandatangani pakta integritas.
"Saya selalu ingatkan ke pegawai, agar tidak aneh-aneh. Karena sesuai komitmen awal ketika masuk menjadi PNS, ada pakta integritas," ujarnya. Selain itu, tes urine ke pegawai juga akan dilakukan secara rutin.
Diketahui, tim gabungan Lapas Kelas IA Bandarlampung, Ditresnarkoba Polda Lampung serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung melakukan razia besar-besaran, Senin malam (4/6).
Hasilnya, tim gabungan menemukan puluhan unit ponsel, alat isap sabu-sabu (bong, Red), senjata tajam, dan sejumlah kabel. Tidak hanya itu. Dari hasil pemeriksaan urine, 47 narapidana positif narkoba.
Sujonggo mengungkapkan, dari keseluruhan penghuni lapas, pihaknya memeriksa urine 201 narapidana yang dicurigai. ”Hasilnya saat dilakukan tes urine, ada 47 narapidana positif," katanya.(Red/Jawapos)
loading...
Post a Comment