![]() |
Tersangka fadel saat di Polres bintan |
BINTAN,(BPN)- Dua handphone Ampio terbungkus rapi dalam plastik bening. Di dalamnya, bungkusan kecil sabu tersimpan rapi dalam satu tempat bersama alat komunikasi tersebut.
Selama menjalani masa hukuman di lapas, rupanya Ampio diam-diam menjalin kontak dengan jaringan pemasok narkoba di luar lapas.
Selain itu, warga asal Lingga itu juga aktif memakai sabu yang disebutnya 'old friend' atau kawan lama sesama napi dulu. Orang tersebut berinisial YS (DPO).
Pada Rabu, 28 Februari 2018 lalu, rahasia Ampio dari dalam sel terbongkar petugas lapas. Kamar selnya di Blok Hang Lekir No 21 digeledah tujuh orang sipir.
Di sana ditemukan bungkus kecil sabu di bawah lemari kardus samping tempat tidurnya. Kabarnya, sabu milik ampio tersebut dikenal berkualitas bagus karena itu harganya sedikit lebih mahal.
Begitu sabunya terbongkar, Ampio pucat. Raut muka 'bego' yang ia tunjukan saat diperiksa petugas lapas tak membuat dirinya diperiksa. Usai diperiksa lapas, Ampio dioper ke Polres Bintan untuk diproses lebih lanjut.
Kepada polisi saat diserahterimakan, Kalapas Narkotika Mishbahuddin menegaskan, tak akan main main dengan perkara narkoba di lapas baik itu warga binaan maupun petugas lapas. "Dan kami minta yang bersangkutan dihukum berat seberat beratnya,"kata Mishbahuddin.
Di tangan polisi, sepak terjang Ampio selama ini terkuak. Dinding sel penjara tak membuat Ampio menjauh dari dunia hitam narkoba.
Ia aktif menjalin kontak dengan orang di luar lapas bahkan bisa mengatur pemesanan narkoba lewat hp senternya.
![]() | |
Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang Mishbahuddin saat mengekspose kasus pengungkapan dugaan sabu hasil razia mereka di Lapas, Rabu (28/2/2018) |
Lewat Ampio ini, satu jaringan diungkap Polda Kepri dan Polda Bali berturut turut mulai 5 Maret dan 11 Maret lalu.
Pada pengungkapan kedua, aksi kurir narkoba asal Malaysia terkuak manakala polisi meneyelidiki materi percakapan sms di hp senter Ampio. Pada satu sms, ada jejak pesan singkat yang berisi pengaturan pengantaran paket sabu dari Bangkok, Thailand untuk dibawa ke Yogkarta dengan pintu masuk dari Malaysia lalu menuju Bandara Hang Nadim, Batam.
Berangkat dari isi percakapan tersebut, Satresnrkoba Polres Bintan kemudian berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda Kepri untuk melakukan upaya penangkapan.
Pada 6 Maret, Polda Kepri dengan menggandeng Imigrasi dan Bea Cukai Batam menyiapkan rencana bersama untuk menangkap sang kuri yang diperintahkan Ampiodari balik hp pribadi.
Namun sayang, rencana aksi tim gabungan Polda Kepri dan Bea Cukai mencokok kurir di bandara Batam gagal. Sang kurir rupanya merubah rute penebangan masuk ke Indonesia lewat Batam. Ia mengalihkan pintu masuk menuju Bandra Internasional Ngurah Rai, Bali pada hari Minggu.
Meski gagal diamankan di Batam pada 6 Maret, pada akhirnya kurir tersebut berhasil juga ditangkap polisi dari Direktorat Narkoba Polda Bali. Kasus pun kini ditangani Polda Bali. (Red/Tribun)
loading...
Post a Comment