![]() |
Ilustrasi |
"Dia dipindah kesini 4 April lalu sudah depresi, sering ngamuk sendiri. Kami juga dapat laporan, dia pernah berusaha bunuh diri di Lapas Madiun," jelas Kalapas Klas II B Blitar, Rudi Sarjono saat ditemui di Lapas, Jumat (12/10/2017).
Napi bernama Mohamad Dwi Arianto, warga Jl. Pondok Indah Kelurahan Gendengan, Pakisaji Kabupaten Malang, itu ditemukan tewas tergantung di dalam sumur. Petugas lapas mengetahuinya saat dilaksanakan senam pagi bersama.
"Tiap Jumat kami punya kebiasaan senam bersama. Dia izin gak ikut senam katanya lagi sakit. Pas petugas kontrol sekitar jam 08.00 wib, dia tidak ditemukan di kamar, tapi tergantung di dalam sumur," jelasnya.
Tubuh Dwi ditemukan terendam di kedalam 5 meter dari bibir sumur. Di bagian tubuhnya, terikat seutas tali tambang berwarna biru sepanjang sekitar hampir 10 meter.
"Dia sengaja mengikat bagian tubuhnya dengan tali. Biar pas nyebur itu gak bunyi jeblur gitu. Mungkin seperti itu lho ya," kata Rudi.
Sumur kuno dengan diameter 1,5 meter kedalaman sekitar 8 meter itu, hanya berjarak 10 meter dari kamar Dwi. Selama ini Dwi menempati Blok B, yang diisi bersama dua napi lainnya.
Dwi sebenarnya akan bebas, setelah menjalani masa tahanan 1 tahun 3 bulan.
"Masa tahanannya 1 tahun 10 bulan untuk dua kasus. Yang kasus pencurian pertama ditahan 7 bulan, kasus kedua 1,3 tahun," papar Rudi.
Rudi juga menegaskan, tidak ada dugaan penganiayaan dari kasus gantung dirinya Dwi. "Saya berani pastikan, tidak ada penganiayaan, ini murni gantung diri karena depresi," tegasnya.
Sementara, Kasatreskrim Polresta Blitar, AKP Heri Sugiono memimpin langsung proses olah tempat kejadian perkara.
"Kami terima laporan sekitar pukul 08.00 wib. Saya dan tim datang langsung, olah TKP. Dan saat ini jenazah dibawa ke RSUD Mardi Waluyo untuk visum luar," jelasnya.
Sekitar pukul 09.15 wib, tampak mobil ambulans Dinkes Kota Blitar keluar membawa jenazah Dwi ke RSUD Mardi Waluyo. Sementara menurut informasi, keluarganya yang di Malang sudah dikabari atas berita duka ini. (Detiknews)
loading...
Post a Comment