![]() |
Kadivpas Hermawan Yunianto |
MEDAN,(BPN) – Seorang narapidana melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Tanjung Gusta Medan pada Selasa 20 Juni 2017. Saat ini pihak Kementerian Hukum dan HAM bersama Kepolisian dari Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara, dan Polda Aceh masih melakukan pengejaran terhadap narapidana (napi) tersebut hingga ke “Serambi Mekah”.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kemenkumham Sumut, Hermawan Yunianto mengatakan, narapidana yang melarikan diri adalah Rudi Rahman (32), warga Aceh Selatan, Provinsi Aceh. Ia merupakan napi dalam kasus narkoba yang tengah menjalani hukuman 8 tahun penjara.
“Kita melakukan pengejaran ke alamat orang-orang yang pernah membesuk tersangka, khususnya yang dari Aceh. Datanya ada di kita,” ujar Hermawan, Rabu (12/7/2017).
Ia memperkirakan Rudi melarikan diri ke kampung halamannya di Aceh. Hal itu karena pelariannya terjadi pada H-5 menjelang Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah. Dia diduga pulang kampung untuk merayakan Lebaran bersama keluarganya.
"Kita sudah sebar foto yang bersangkutan ke lapas dan rutan yang berdekatan dengan alamat (di Aceh) yang diperkirakan napi tersebut bersembunyi. Doakan saja yang bersangkutan segera bisa kembalikan ke lapas," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, empat napi Lapas Tanjung Gusta Medan melarikan diri pada 20 Juni 2017. Mereka adalah Hussaini (35) warga Aceh Besar; Alhadi (30), Rudi Rahman (32), dan Muliadi (30) warga Aceh Selatan.
Mereka melarikan diri setelah menggerjai besi ventilasi penjara. Kaburnya empat napi tersebut dibantu empat rekannya, yaitu Saparuddin (30), Yulis (30), M Yusuf, dan Fajar (15).
Keempat orang itu sudah menyiapkan pelarian keempat napi dengan alat bantu, seperti samurai, golok pisau, tangga lipat, tali nilon sepanjang 30 meter, tali plastik, besi tenda, tas cokelat, ponsel, sarung tangan, dan sebo.
Dari empat napi kabur itu, tiga di antaranya berhasil diamankan pihak kepolisian, setelah mobil Avanza warna hitam bernomor polisi BL 935 AZ yang ditumpangi para napi dan rekan-rekannya di tiga rumah di Jalan Lembaga Pemasyarakat, Kecamatan Medan Helvetia, Medan, yang berjarak 400 meter dari lapas tersebut. Sementara satu napi atas nama Rudi Rahman melarikan diri.(okz)
loading...
Post a Comment