![]() |
Yasonna Laoly |
JAKARTA,(BPN)- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly membenarkan adanya sel mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang. Ia menyatakan telah menandatangani surat pencopotan kepala lapas dan kepala kesatuan pengamanan lembaga pemasyarakatan (KPLP).
"Kepala lapasnya sudah saya tanda tangani untuk di-non-job-kan. Kedua, KPLP di-non-job-kan itu ditandatangani sekretaris jenderal," kata Yasonna malam tadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 14 Juni 2017.
Menurut politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini, kepala lapas mengaku tidak tahu perihal sel mewah tersebut. Namun Yasonna meragukannya. "Enggak benar, ya. Berarti itu dia tidak melakukan tugas dan fungsinya," ujarnya.
Yasonna menuturkan pihaknya akan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat memberikan fasilitas mewah kepada narapidana. "Akan saya sanksi berat. Kemudian dipindahkan jauh-jauh," ucapnya.
Ia meminta pula semua kepala kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melakukan pemeriksaan reguler. Pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, kata Yasonna, pernah menggeledah Lapas Cipinang tiga bulan lalu, namun belum ditemukan adanya sel mewah.
Akhir Mei lalu, Badan Narkotika Nasional menggeledah sel tahanan atas nama Haryanto Chandra di Lapas Cipinang. Hasilnya, ditemukan lima unit telepon seluler, rekening Bank Central Asia, satu unit laptop, satu unit kamera pengintai (CCTV), dan modem. Petugas juga menemukan pendingin ruangan di kamarnya.
Haryanto alias Gombak merupakan narapidana Lapas Cipinang kelas IA yang telah divonis penjara selama 14 tahun untuk kasus Narkoba. Ia disebut-sebut bagian dari jaringan Freddy Budiman.
Yasonna mengakui masih banyak petugas lapas yang tidak benar menjalankan tugasnya bahkan tergoda dengan uang sehingga kamar-kamar mewah tahanan kerap ditemukan. Tidak hanya itu, ada pula petugas yang suka memeras tahanan. "Saya sudah katakan tidak ada kompromi lagi. Langsung main keras, kalau ada penyuapan dan lain-lain, saya serahkan kepada polisi," ujarnya.(tempo)
loading...
Post a Comment