![]() |
Kadarmono alias Darmo |
Dari informasi yang diterima Redaksi, Kadarmono alias Darmo bin Sukendar warga Kelurahan Sekaran, Kecamatan Gunungpati, Kabupaten Semarang yang merupakan terpidana dalam kasus perampokan dengan masa hukuman 14 tahun,
Darmo merupakan salahsatu napi berstatus tamping yang mengembalakan sapi hutan nusakambangan tidak berapa jauh dari Lapas Permisan.
Petugas Lapas yang melakukan pencarian terhadap darmo hanya menemukan 15 sapi yang biasanya di gembalakan darmo di hutan Nusakambangan.
Koordinator Lapas Nusamkambangan Abdul Haris mengatakan pihaknya telah melaporkan atas kaburnya darmo kepada pihak kepolisian dan TNI setempat serta bersama-sama melakukan pencarian napi tersebut.
" Kaburnya api darmo ini sudah kita laporkan pada polisi dan TNI dan bersama lakukan pencarian napi tersebut ",Ungkapnya Abdul Aris.(Redaksi)
loading...
Post a Comment