![]() |
Lubang gorong-gorong tempat kaburnya napi WNA lapas kerobokan |
Empat napi itu kabur melalui gorong-gorong yang diduga bekas septic tank.
Gorong-gorong itu berada di samping kamar mandi klinik lapas dan tembus di Jalan Mertanadi, Kerobokan.
Keempat napi asing yang kabur adalah Shaun Edward Davidson alias Eddie Lonsdale alias Michael John Bayman asal Australia, Sayeb Mohammed Said (India), Dimitar Nikolov Iliev (Bulgaria), dan Tee Kok King (Malaysia).
Pantauan Tribun Bali di Lapas Kerobokan, kemarin, gorong-gorong yang digunakan kabur oleh empat napi tersebut memiliki diameter 50 cm x 75 cm, dan diperkirakan panjangnya 15 meter.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas lapas, gorong-gorong dalam keadaan tergenang air.
Untuk itu, petugas lapas dibantu petugas BNPB melakukan penyedotan dan mengecek untuk memastikan apakah para napi telah kabur atau justru terjebak di dalamnya.
Namun setelah dilakukan penyedotan serta pembongkaran, dipastikan keempat napi tersebut telah kabur.
Kepala Lapas (Kalapas) Kerobokan Tonny Nainggolan membenarkan empat napi atau warga binaan asing telah kabur.
"Napi yang kabur dari Austalia atas nama Shaun Edward Davidson alias Eddie Lonsdale alias Michael John Bayman kasus keimigrasian, Sayeb Mohammed Said dari India napi kasus narkotik, Dimitar Nikolov Iliev warga negara Bulgaria adalah napi kasus tindak pidana pencucian uang, dan Tee Kok King asal Malaysia kasus narkotik," ungkapnya.
Empat napi diketahui kabur saat petugas jaga melakukan serah terima jaga, dari jaga malam ke petugas yang berjaga pagi.
"Kondisi saat itu hujan, pada saat pergantian jaga di Wisma Bedugul yang dihuni warga binaan asing petugas tidak menemukan empat orang tersebut. Setelah itu petugas melaporkan ke komandan jaga, dan selanjutnya melakukan pencarian, menyisir seluruh lapas termasuk mengecek tembok siapa tahu ada jejak. Tapi ternyata tidak ada," terang Tonny.
Namun saat melakukan penyisiran, petugas tidak sengaja menemukan tutup septic tank.
Namun saat melakukan penyisiran, petugas tidak sengaja menemukan tutup septic tank.
Setelah dibuka ternyata ditemukan lubang, yang merupakan gorong-gorong bekas parit. Letaknya persis di belakang kamar mandi klinik lapas.
Setelah dicek, petugas pun menemukan lubang di luar lapas, tepatnya di samping pos menara bagian barat.
"Bekas parit itu hanya dicor semen dari atas, dan tidak dimatikan (permanen, red). Artinya ada rongga di dalam dan tembus sampai keluar. Jadi posisi gorong-gorong sekilas saya gambarkan, sepertinya bekas parit yang diurug, karena kiri dan kanannya masih ada," jelas Tonny.
Pihaknya menyatakan, sejak dulu tidak menaruh curiga dengan keberadaan lubang yang telah dicor semen itu.
Apalagi di lubang tersebut tidak ditemukan tanah bekas galian.
"Makanya kami tidak pernah curiga penggalian. Kalau ada penggalian kan tanahnya harus ada. Selama ini kami tidak pernah melihat ada bekas tanah galian. Selama ini kami menganggap itu septic tank. Bukan gorong-gorong atau parit. Saya sendiri paling tidak seminggu sekali lewat situ. Soalnya persis di sebelah lubang itu adalah wc klinik," terang Tonny.
Direncanakan Matang
Dari hasil penyelidikan tidak ditemukan alat untuk membuat lubang. Hanya petugas menemukan ember dan beberapa kain.
Pihaknya pun memastikan empat napi itu kabur melewati lubang tersebut.
"Alat untuk membuat lubang kami tidak temukan hanya ditemukan dua ember, kain handuk, tempat minum, dan sandal. Sudah bisa dipastikan keempatnya keluar dari terowongan. Sepertinya ini sudah direncakan dengan matang oleh mereka," jelasnya.
Diduga empat napi itu terlebih dahulu menjebol plafon wisma.
Setelah keluar dari Wisma Bedugul mereka pun menuju belakang klinik. "Pintu wisma masih terkunci hanya ada kerusakan di plafonnya. Diduga mereka menjebol plafon untuk keluar wisma. Nah jarak wisma bedugul dengan klinik sekitar 20 meter," terangnya.
Atas kejadian ini, Tonny menyatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan lainnya yang melihat terakhir kalinya satu dari empat napi kabur itu.
"Dari pengakuan salah satu warga binaan bahwa napi atas nama Sayeb Mohammed Said tadi pagi sekitar pukul 06.30 masih ada. Yang tiga masih kami kembangkan, apakah ada warga binaan lain yang melihatnya," tegasnya.
Selain meminta keterangan ke warga binaan, pihak juga mengecek sejumlah CCTV. Hanya CCTV yang terpasang di tembok luar lapas tidak mengarah ke bawah, tepatnya di lubang keluar.
"Kami sudah cek semua CCTV dan tidak ada gangguan. Ada sekitar 25 CCTV dan berfungsi semuanya. Kalau CCTV yang mengarah keluar ada di tembok luar dan ada satu kamera di samping tembok tapi mereka kan lewat bawah tanah bekas parit. Jadi tidak fokus," tuturnya.
Tanpa Tambahan Hukuman
Tonny mengungkapkan, selama menghuni Lapas Kerobokan, keempat napi asing yang kabur tidak menunjukkan prilaku mencurigakan.
Mereka biasa saja,sayed Mohammed, katanya, termasuk orang yang taat beragama tapi jarang bergaul.
Sedang Shaun menjadi pelatih boxing di dalam lapas.
Shaun sendiri tak lama lagi akan menghirup udara bebas. Ia tinggal menyisakan hukuman pidana dua bulan, 15 hari.
"Shaun Davidson akan bebas bulan September nanti. Dia dipidana penjara satu tahun kasus keimigrasian," ujar Tonny, sembari berharap empat napi yang kabur segera tertangkap.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Bali, Surung Pasaribu, juga berharap keempatnya segera ditangkap.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkiat untuk membantu melakukan pengejaran.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Polda Bali, imigrasi, dan pihak pelabuhan laut. Info sudah disebar untuk melakukan pemantauan dan bisa segera tertangkap. Bahkan para keluarga napi yang kabur ini sudah diinformasikan," jelasnya.
Ditanya apakah ada hukuman tambahan bagi mereka yang kabur dan tertangkap, Surung menyatakan tidak ada aturan hukum atau pidana hukuman bagi warga binaan yang melarikan diri.
Hanya sebagai konsekuensinya, napi yang kabur tidak mendapatkan haknya selama menjalani masa tahanan.
"Ada proses hukum selanjutnya kalau mereka sampai merusak barang kena Pasal 406. Tapi gara-gara kabur tidak ada hukumnya. Di KUHP tidak ada, orang lari ya lari tidak dapat remisi, tidak dapat PB dan tidak dapat hak. Itu saja," ujarnya. (tribunnews)
loading...
Post a Comment