![]() |
Ilustrasi |
Buraq merupakan terpidana dalam kasus peledakan sebuah rumah dan toko di Desa Tanoh Anoe, Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur pada tahun 2016 lalu.
Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto mengaku telah menerima menghilangnya napi tersebut.
“Menurut laporan, dia pulang ke rumah diketahui oleh petugas rutan. Dia ke rumahnya di Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur pada 15 Juni 2017, dengan janji tiga hari dan akan kembali lagi ke rutan,” tuturnya.
Menurut Rudi, petugas rutan telah membuat kesalahan, yakni tidak mengawal napi tersebut saat pulang ke rumah. “Itu kelalaian namanya. Masak iya, napi pulang tidak dikawal,” ungkapnya.
Ia memastikan, polisi akan memeriksa tiga petugas Rutan Idi dalam kasus ini. “Kita mau lihat, tiga petugas yang bertugas saat itu apa ada unsur kesangajaan dan lain sebagainya,” terangnya.
Saat ini, polisi bersama pihak Rutan Idi, Aceh Timur, berusaha mencari Iwan ke sejumlah lokasi yang dicurigai. “Sekarang kita cari dia,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Rutan Idi Irdiansyas Amd.IP saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya mengatakan dirinya sedang berada di ruang Kapolres Aceh Timur dan meminta waktu kepada redaksi sesaat.
" Maaf bang saya lagi diruang kapolres,sebentar lagi saya hubungi kembali, maaf ya bang ", Ujar irdiansyah sembari mematikan telepon selulernya.(Red/kompas)
loading...
Post a Comment