![]() |
Menhan Ryamizard Ryacudu dan Menkumham Yasonna Laoly saat penandatanganan nota kesepahaman sosialisasi Bela Negara, di Gedung Bhineka Tunggal Ika Kemhan, Rabu, 21 Juni 2017. TEMPO/Yohanes Paskalis |
Jakarta - Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu meneken kesepakatan bersama (MoU) terkait pembinaan bela negara dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. Kesepakatan itu ditujukan untuk meningkatkan kesadaran berbangsa pada narapidana, pengawas Lembaga Pemasyarakatan hingga aparat sipil di lingkungan Kemenkumham.
Penandatangan terkait program bela negara itu dilakukan di Gedung Bhineka Tunggal Ika pada hari ini, Rabu, 21 Juni 2017 itu dirincikan pada kerja sama Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan dan Sekretariat Jenderal Kemkumhan
"Lembaga pemasyarakatan itu kan (isinya) orang-orang yang melanggar hukum, mulai dari bandar narkoba, pemakainya, kurirnya, pembunuh juga ada. Bela Negara akan mendidik mentalitas, pikiran, dan mengibah mereka," ujar Menkumham Yasonna Laoly usai kegiatan tersebut.
Dia berkata pembinaan standar sudah diterapkan di lapas dan rumah tahanan. Kolaborasi dengan Kemhan menurut dia bisa memperkuat unsur pendidikan kebangsaan dalam pembinaan tersebut. Bela Negara, ujar Laoly, akan diterapkan layaknya deradikalisasi terhadap tahanan teroris. "Itu termasuk untuk petugas lapas karena ada juga yang bandel-bandel," tuturnya.
Meski MoU telah diteken, Menhan Ryamizard Ryacudu belum memberi gambaran teknis mengenai penerapan program tersebut di lapas. Namun, dia mengharapkan warga binaan mendapat fungsi dari pendidikan Bela Negara.
"Bela negara itu menyadarkan (soal kebangsaan). Kita sudah sadar, kita tingkatkan lagi, nah untuk yang belum sadar kita sadarkan," ujar Ryamizard.
Penandatanganan MoU itu dilakukan bersamaan dengan peluncuran program Bela negaraku, yang berupa rangkaian sosialisasi Bela Negara. Program itu digagas komunitas masyarakat dan diterapkan lewat media sosial, media elektronik, dan kegiatan off air.
Di saat bersamaan, Kemhan pun secara simbolis menyerahkan DVD lagu anak-anak bela negara gubahan seniman senior Titiek Puspa pada sejumlah kementerian, lembaga penyiaran pemerintah dan swasta, organisasi kependidikan, serta perwakilan musisi dan pemerhati musik.
Menurut Ryamizard, sosialisasi lagu gubahan tersebut menjadi bagian dari upaya menyebarluaskan nilai bela negara di lingkungan masyarakat terkecil, yaitu keluarga dan generasi muda.(Tempo)
Penandatangan terkait program bela negara itu dilakukan di Gedung Bhineka Tunggal Ika pada hari ini, Rabu, 21 Juni 2017 itu dirincikan pada kerja sama Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan dan Sekretariat Jenderal Kemkumhan
"Lembaga pemasyarakatan itu kan (isinya) orang-orang yang melanggar hukum, mulai dari bandar narkoba, pemakainya, kurirnya, pembunuh juga ada. Bela Negara akan mendidik mentalitas, pikiran, dan mengibah mereka," ujar Menkumham Yasonna Laoly usai kegiatan tersebut.
Dia berkata pembinaan standar sudah diterapkan di lapas dan rumah tahanan. Kolaborasi dengan Kemhan menurut dia bisa memperkuat unsur pendidikan kebangsaan dalam pembinaan tersebut. Bela Negara, ujar Laoly, akan diterapkan layaknya deradikalisasi terhadap tahanan teroris. "Itu termasuk untuk petugas lapas karena ada juga yang bandel-bandel," tuturnya.
Meski MoU telah diteken, Menhan Ryamizard Ryacudu belum memberi gambaran teknis mengenai penerapan program tersebut di lapas. Namun, dia mengharapkan warga binaan mendapat fungsi dari pendidikan Bela Negara.
"Bela negara itu menyadarkan (soal kebangsaan). Kita sudah sadar, kita tingkatkan lagi, nah untuk yang belum sadar kita sadarkan," ujar Ryamizard.
Penandatanganan MoU itu dilakukan bersamaan dengan peluncuran program Bela negaraku, yang berupa rangkaian sosialisasi Bela Negara. Program itu digagas komunitas masyarakat dan diterapkan lewat media sosial, media elektronik, dan kegiatan off air.
Di saat bersamaan, Kemhan pun secara simbolis menyerahkan DVD lagu anak-anak bela negara gubahan seniman senior Titiek Puspa pada sejumlah kementerian, lembaga penyiaran pemerintah dan swasta, organisasi kependidikan, serta perwakilan musisi dan pemerhati musik.
Menurut Ryamizard, sosialisasi lagu gubahan tersebut menjadi bagian dari upaya menyebarluaskan nilai bela negara di lingkungan masyarakat terkecil, yaitu keluarga dan generasi muda.(Tempo)
loading...
Post a Comment