CILACAP,(BPN)– Kepolisian Subsektor Nusakambangan, Polres Cilacap, Jawa Tengah, melakukan pengawalan dan pengamanan pemindahan Narapidana ke Lapas Nusakambangan, Sabtu (08-04-2017).
Sebanyak 16 napi dari Lapas Purwoketo dipindahkan ke Lapas di Nusakambangan.
Kapolres Cilacap AKBP Yudo Hermanto SIK,melalui Kapolsubsektor Nusakambangan Ipda Siswanto SH, mengatakan bahwa dari 16 napi tersebut ditempatkan di Lapas Pasir Putih sebanyak 10 napi dan sisanya di Lapas Permisan sejumlah 6 napi.
“Satu di antaranya adalah napi kasus terorisme atas nama Sugiyanto bin Sukowiyono terkait kasus terorisme di Solo Jawa Tengah yang ditempatkan di Lapas Klas II A Pasir Putih Nusakambangan,” kata Ipda Siswanto.
Lebih lanjut, Ipda Siswanto menjelaskan bahwa ke-16 napi tersebut dibawa dari Lapas Purwokerto menggunkan kendaraan milik Lapas dengan pengawalan ketat anggota Polri.
![]() |
Personil polisi saat melakukan pengawalan pemindahan napi teroris |
“Untuk napi teroris dibawa menggunakan kendaraan taktis milik Brimob,” tambahnya.
Anggota pengamanan disiagakan di dermaga Wijayapura pintu masuk ke Lapas Nusakambangan dengan dibantu beberapa anggota Lapas.
Rombongan kendaraan yang mangangkut para napi menyeberang dengan menggunkan kapal pengayoman milik Lapas Nusakambangan.
Kapolres Cilacap AKBP Yudo Hermanto SIK, melalui Kasubbag Humas AKP Bintoro SH, mengatakan bahwa dengan semakin banyaknya narapidana dari luar yang dipindahkan ke Lapas Nuskambangan pihaknya selalu berkordinasi dengan pihak Lapas untuk selalu meningkatkan pengamanan. (inikita)
loading...
Post a Comment