BAPANAS/MEDAN – Penangkapan jaringan narkotika oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tanjung Gusta Medan menambah panjang catatan buruk salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumut tersebut.Baca: Kalapas Bantah Pernyataan BNN Napi Andi Tanpa Pengawalan
Anggota Komisi III DPR, Muhammad Syafii mengatakan, penangkapan terhadap empat warga binaan Lapas Kelas I Tanjung Gusta merupakan satu dari sejumlah tindak kriminal yang terjadi di lapas tersebut. Karena itu, kinerja Kalapas Tanjung Gusta, Toga Effendi, selayaknya dievaluasi.
“Kalau Kanwil Kemenkumham juga ternyata tidak pernah melakukan evaluasi kepada kalapas, kakanwilnya juga harus dicopot. Masak beberapa kali terjadi tindak kriminal di sana kalapas tidak dievaluasi.” “Kami mendesak Kemenkumham untuk melakukan evaluasi,” ujar Muhammad Syafii, Minggu (15/1).
Menurut politisi Partai Gerindra yang biasa disapa Romo tersebut, seorang warga binaan bisa keluar lapas dengan sejumlah syarat.
![]() |
M. Syafii |
Misalnya orang tua meninggal dunia. Namun, itu pun tetap dengan pengawalan. “Kalau dalam pengawalan mereka melakukan kejahatan, berarti ada keterlibatan pengawal. Tapi kalau tidak dengan pengawalan dan mereka keluar tidak sesuai prosedur, berarti ada permainan,” ungkapnya. Sekretaris Komisi A DPRD Sumut, Sarma Hutajulu, mengaku terkejut dengan pernyataan Deputi Pemberantasan dan Penindakan BNN Inspektur Jenderal Pol Arman Depari sebelumnya yang menyebutkan ada napi bisa mengendalikan sabu-sabu dan keluar masuk lapas tanpa pengawalan.
“Kenapa masih dalam status tahanan bisa berkeliaran dan melakukan tindak pidana lagi? Ini kalapas yang paling bertanggung jawab, karena semua warga binaan itu kan tanggung jawab dia,” ujar Sarma.(Redaksi/Sindo)
loading...
Post a Comment