BAPANAS/SEMARANG - Seorang tahanan bertato peti mati meninggal dunia di Lembaga Pemasyarakatan Klas IA Semarang atau Lapas Kedungpane. Tahanan bernama M Reza (30) itu meninggal karena sakit tuberkulosis (TBC) yang dideritanya.
Sarjana seni musik itu kedapatan menyimpan ganja seberat 2 kg yang diperoleh melalui pengiriman jasa ekspedisi. Reza mengedarkan ganja untuk mencari keuntungan, ia pun pernah terlibat kasus serupa.
Kepala Lapas Kedungpane Taufiqurrachman membenarkan peristiwa tersebut. Tahanan yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba itu meninggal sekitar pukul 02.00 WIB setelah diberi perawatan di RSUD Tugurejo, Semarang. Taufiqurrachman mengatakan Reza memang dalam kondisi sakit saat masuk tahanan.
"Masuknya sudah dalam kondisi sakit. Sakitnya TBC sesuai diagnosis dokter. Pihak keluarganya sudah menerima," kata Taufiqurrachman kepada wartawan, Senin (16/1/2017).
Dari catatan detikcom, Reza, yang merupakan warga Brebes, Jawa Tengah, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang akhir Juni 2016 di tempat kosnya di Sekaran, Gunungpati, Semarang.
![]() |
Ilustrasi |
"Kasusnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Informasinya, masih dalam tahap tuntutan, belum vonis," kata Kasat Narkoba Polrestabes Semarang AKBP Sidik Hanafi.
Saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang pada 12 Juli 2016, Reza sempat mengatakan arti dari tato yang menjadi ciri khasnya, yaitu gambar peti mati di tangan kirinya. Menurutnya, tato itu mengingatkan bahwa manusia akan menemui ajalnya suatu saat nanti.
"Saya ini kesehariannya jual piringan hitam di kos, lewat online. Terus ini tato peti mati buat mengingatkan, suatu saat nanti kita mati," kata Reza kala itu. (Detikcom)
loading...
Post a Comment