BAPANAS/MEDAN– Narapidana Lembaga Permasyarakatan Tanjung Gusta terlibat peredaran narkotika jenis sabu level internasional. Empat tersangka tak berkutik saat petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Beacukai menangkap mereka.
Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Pol Arman Depari menyatakan empat dari 12 tersangka penyalahgunaan narkotika jenis Sabu merupakan narapidana Tanjung Gusta Medan.
“Satu tersangka harus ditembak karena melawan. Tersangka atasnama BD meninggal dunia saat dilarikan ke rumah sakit,” kata Arman Depari, Sabtu (14/1) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Medan (KPPBC).
![]() |
Gelar narkoba sabu di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Medan (KPPBC), Sabtu (14/1). |
Post a Comment