BAPANAS - Satuan Narkoba Polres Kota Palopo mengamankan SR (18), di Lapas Kelas II A Kota Palopo, Jl Poros Mancani, Kecamatan Telluwanua, Kota Palopo.
SR diamankan karena membawa sabu ketika hendak menjenguk tahanan di Lapas Kelas II A Kota Palopo.
Kasat Narkoba Polres Kota Palopo AKP Maulud mengatakan, SR digeledah oleh petugas lapas saat ingin menjenguk tahanan.
"Ketika ingin menjengkuk tahanan, SR digeledah oleh petugas Lapas dan ditemukan satu saset sabu di dalam saku baju," jelas AKP Maulud kepada TribunPalopo.com, Kamis (15/9/2016).
AKP Maulud menjelaskan, polisi kemudian memeriksa lagi SR diperiksa dan ditemukan satu lagi satu saset sabu yang diselip di dalam jilbab.
"Jadi ada dua saset barang bukti yang berhasil kami amankan," kata Maulud.
Saat ini tersangka berada di Mapolres Kota Palopo guna penyidikan lebih lanjut.
Sementara Kepala Lapas Kelas II Kota Palopo Kusnali mengatakan, SR diduga ingin memberikan sabu tersebut kepada tahanan yang hendak ia jenguk.
"Jadi masi kami selidiki, dugaan bahwa SR akan memberikan sabu kepada tahanan yang ada di dalam lapas," ucap Kusnali.(Trb)
SR diamankan karena membawa sabu ketika hendak menjenguk tahanan di Lapas Kelas II A Kota Palopo.
Kasat Narkoba Polres Kota Palopo AKP Maulud mengatakan, SR digeledah oleh petugas lapas saat ingin menjenguk tahanan.
"Ketika ingin menjengkuk tahanan, SR digeledah oleh petugas Lapas dan ditemukan satu saset sabu di dalam saku baju," jelas AKP Maulud kepada TribunPalopo.com, Kamis (15/9/2016).
AKP Maulud menjelaskan, polisi kemudian memeriksa lagi SR diperiksa dan ditemukan satu lagi satu saset sabu yang diselip di dalam jilbab.
"Jadi ada dua saset barang bukti yang berhasil kami amankan," kata Maulud.
Saat ini tersangka berada di Mapolres Kota Palopo guna penyidikan lebih lanjut.
Sementara Kepala Lapas Kelas II Kota Palopo Kusnali mengatakan, SR diduga ingin memberikan sabu tersebut kepada tahanan yang hendak ia jenguk.
"Jadi masi kami selidiki, dugaan bahwa SR akan memberikan sabu kepada tahanan yang ada di dalam lapas," ucap Kusnali.(Trb)
![]() |
SR (18) saat berada di ruang pemeriksaan Satnarkoba Polres Palopo, Kamis (15/9/2016). |
loading...
Post a Comment