BAPANAS/PASURUAN- Sebanyak 27 dari 38 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Jawa Timur (Jatim) dinyatakan bebas dari peredaran narkoba dan penggunaan telefon seluler (ponsel). Sementara 11 Lapas dan Rutan lainnya, masih terindikasi adanya peredaran narkoba.
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jatim, Budi Sulaksana mengungkapkan, secara berkala pihaknya melakukan razia terhadap potensi peredaran narkoba dan penyalahgunaan ponsel didalam Lapas dan Rutan. Operasi rutin ini sebagai upaya untuk membersihkan peredaran narkoba dilingkungan Lapas dan Rutan.
"Dari hasil operasi yang kami lakukan, 27 Lapas dan Rutan nihil peredaran narkoba dan penggunaan ponsel oleh warga binaan. Sementara sisanya yakni 11 Lapas dan Rutan masih ada potensi peredaran narkoba dan ponsel," kata Budi Sulaksana seusai Buka Bersama di Lapas Pasuruan.
Menurutnya, masih adanya peredaran narkoba dan ponsel di dalam Lapas dan Rutan tersebut disebabkan over kapasitas warga binaan. Sehingga pengawasan dan pelayanan terhadap warga binaan mengalami kendala.
Ia mencontohkan, Rutan Medaeng yang seharusnya hanya bisa menampung kapasitas 504 warga binaan, pada kenyataannya harus menampung 1.975 warga binaan. Overkapasitas inilah yang menjadikan pengawasan didalam Rutan tidak bisa dilakukan secara maksimal.
Meski demikian, pihaknya menjamin bahwa di dalam Lapas dan Rutan tersebut tidak ada kegiatan produksi narkoba. Karena membeludaknya jumlah warga binaan tersebut, tidak memungkinkan bagi tahanan narkoba untuk melakukan kegiatan produksi.
"Kami menjamin tidak ada kegiatan produksi di dalam Lapas dan Rutan. Kalaupun ada peredaran narkoba, hanya karena minimnya petugas yang tidak sebanding dengan jumlah warga binaan," tandasnya.
Pihaknya berharap, operasi yang terus dilakukan ini akan menjadikan seluruh Lapas dan Rutan di Jatim bebas dari peredaran narkoba dan penyalahgunaan ponsel. Selain itu, upaya untuk menambah jumlah personel juga akan mempercepat pembersihan Lapas dari peredaran narkoba.(PAS/Okezone)
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jatim, Budi Sulaksana mengungkapkan, secara berkala pihaknya melakukan razia terhadap potensi peredaran narkoba dan penyalahgunaan ponsel didalam Lapas dan Rutan. Operasi rutin ini sebagai upaya untuk membersihkan peredaran narkoba dilingkungan Lapas dan Rutan.
"Dari hasil operasi yang kami lakukan, 27 Lapas dan Rutan nihil peredaran narkoba dan penggunaan ponsel oleh warga binaan. Sementara sisanya yakni 11 Lapas dan Rutan masih ada potensi peredaran narkoba dan ponsel," kata Budi Sulaksana seusai Buka Bersama di Lapas Pasuruan.
Menurutnya, masih adanya peredaran narkoba dan ponsel di dalam Lapas dan Rutan tersebut disebabkan over kapasitas warga binaan. Sehingga pengawasan dan pelayanan terhadap warga binaan mengalami kendala.
Ia mencontohkan, Rutan Medaeng yang seharusnya hanya bisa menampung kapasitas 504 warga binaan, pada kenyataannya harus menampung 1.975 warga binaan. Overkapasitas inilah yang menjadikan pengawasan didalam Rutan tidak bisa dilakukan secara maksimal.
![]() |
Ilustrasi |
"Kami menjamin tidak ada kegiatan produksi di dalam Lapas dan Rutan. Kalaupun ada peredaran narkoba, hanya karena minimnya petugas yang tidak sebanding dengan jumlah warga binaan," tandasnya.
Pihaknya berharap, operasi yang terus dilakukan ini akan menjadikan seluruh Lapas dan Rutan di Jatim bebas dari peredaran narkoba dan penyalahgunaan ponsel. Selain itu, upaya untuk menambah jumlah personel juga akan mempercepat pembersihan Lapas dari peredaran narkoba.(PAS/Okezone)
loading...
Post a Comment