BAPANAS/Lhoksukon- Rutan Lhoksukon kebobolan,2 napi berhasil kabur dari rumah tahanan tersebut,
kejadian kaburnya 2 napi ini pada Sabtu (24/4/2016) yang diperkirakan sekitar pukul 05:00 WIB dini hari.
Kedua napi tersebut yakni Suryadi bin Mansyur (21) warga Desa Cot Seurani Kec. Muara Batu, setidaknya baru menjalani hukuman 22 bulan dari pidana 6 tahun penjara dalam kasus pencabulan anak dibawah umur.
Napi kedua yakni Samsul Kamal bin M. Daud (23) warga desa Pahlawan Kec. Manyak Payed Kab. Aceh Timur.
Terpidana dalam kasus penggelapan yang divonis 5 tahun penjara,sisa hukuman 20 bulan lagi.
Menurut informasi sekitar pukul 05:00 WIB kedua napi ini berhasil kabur setelah memotong jeruji besi dan gembok pintu sel kamar 7 yang dihuninya saat belasan napi lainnya tertidur pulas.
Setelah berhasil memotong jeruji besi, keduanya menaiki atap dan menuju tembok rutan.
Dengan menggunakan kain sarung keduanya memanjat tembok rutan setinggi 6 meter dan kabur menghilang dikegelapan.
Sementara itu Kepala Rutan Lhoksukon membenarkan adanya 2 napi yang kabur.
Efendi mengatakan jika dirinya selama ini telah berupaya melakukan pengamanan yang terbaik,namun berhasil kaburnya kedua napi tersebut adalah diluar dugaan pihaknya.
“Kami telah coba melakukan pengaman yang terbaik dan maksimal,itu diluar dugaan kami,”ungkap efendi.
Walau demikian pihaknya akan melakukan pencarian dan melaporkan kepada pihak berwajib.(PAS/WOL
kejadian kaburnya 2 napi ini pada Sabtu (24/4/2016) yang diperkirakan sekitar pukul 05:00 WIB dini hari.
Kedua napi tersebut yakni Suryadi bin Mansyur (21) warga Desa Cot Seurani Kec. Muara Batu, setidaknya baru menjalani hukuman 22 bulan dari pidana 6 tahun penjara dalam kasus pencabulan anak dibawah umur.
Napi kedua yakni Samsul Kamal bin M. Daud (23) warga desa Pahlawan Kec. Manyak Payed Kab. Aceh Timur.
Terpidana dalam kasus penggelapan yang divonis 5 tahun penjara,sisa hukuman 20 bulan lagi.
Menurut informasi sekitar pukul 05:00 WIB kedua napi ini berhasil kabur setelah memotong jeruji besi dan gembok pintu sel kamar 7 yang dihuninya saat belasan napi lainnya tertidur pulas.
![]() |
Ilustrasi |
Dengan menggunakan kain sarung keduanya memanjat tembok rutan setinggi 6 meter dan kabur menghilang dikegelapan.
Sementara itu Kepala Rutan Lhoksukon membenarkan adanya 2 napi yang kabur.
Efendi mengatakan jika dirinya selama ini telah berupaya melakukan pengamanan yang terbaik,namun berhasil kaburnya kedua napi tersebut adalah diluar dugaan pihaknya.
“Kami telah coba melakukan pengaman yang terbaik dan maksimal,itu diluar dugaan kami,”ungkap efendi.
Walau demikian pihaknya akan melakukan pencarian dan melaporkan kepada pihak berwajib.(PAS/WOL
loading...
Post a Comment