BAPANAS/Bandung- Dalam kasus kematian napi udang di lapas banceuy,menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengaku adanya unsur pemaksaan dalam pemeriksaan Undang, napi yang meninggal di Lembaga Pemasyarakatan Narkoba Kelas II A, Banceuy, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (23/4/2016) pagi.
Yasonna mengatakan pemaksaan ini didorong oleh kekhawatiran para penjaga yang harus memastikan bahwa narapidana bebas dari barang ilegal.
"Petugas saya berpikir nanti mati aku ini. Kamu enggak bisa bersihin, kamu yang bertanggungjawab. Ini membuat psikologis mereka panik, lalu (Undang) ditarik, diperiksa, ada indikasi dengan pemaksaan supaya mengaku," kata Yasonna di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Minggu (24/4/2016).
Yasonna menyebut bahwa pemaksaan itu tidak diwarnai dengan tindak kekerasan dari petugas lapas, namun hanya "colek-colek" biasa.
"Ya forced, dipaksa mengaku ada sedikit colek-colek. Tidak ada penyiksaan, beda. Apalah ditempeleng, biasalah ada hal itu," ujar Yasonna sambil memeragakan gerakan menampar pipi.
Yasonna menegaskan bahwa pemeriksaan yang ketat wajar dilakukan, mengingat ketakutan pihak lapas yang terancam dicopot jika kecolongan.
Ia pun mengatakan, pihak Lapas Banceuy tidak akan dikenakan sanksi apabila bekerja sesuai prosedur.
"Saya sudah katakan kalau Anda bekerja benar, sungguh-sungguh, sesuai protap, kalau ada sedikit kesalahan saya lindungi," kata Yasonna.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar I Wayan Sukerta menyebut dalam prosedur tetap, tidak diperbolehkan bagi petugas lapas untuk melakukan kekerasan terhadap narapidana.
"Enggak boleh, tapi dalam melakukan pemeriksaan dengan kondisi seperti ini mungkin dia ini tidak mengaku. Yang memeriksa juga manusia, yang diperiksa juga manusia, emosi ada pemukulan sehingga ada kekerasan, tapi bukan penyebab meninggalnya," kata Sukerta.
Pihak Ditjen Pemasyarakatan pun akan melakukan pemeriksaan internal terhadap petugas Lapas Banceuy dalam waktu dekat. Saat ini pihak kepolisian juga telah meminta keterangan dari delapan petugas yang terlibat dalam pemeriksaan Undang. (PAS/kompas)
Yasonna mengatakan pemaksaan ini didorong oleh kekhawatiran para penjaga yang harus memastikan bahwa narapidana bebas dari barang ilegal.
"Petugas saya berpikir nanti mati aku ini. Kamu enggak bisa bersihin, kamu yang bertanggungjawab. Ini membuat psikologis mereka panik, lalu (Undang) ditarik, diperiksa, ada indikasi dengan pemaksaan supaya mengaku," kata Yasonna di Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi, Minggu (24/4/2016).
Yasonna menyebut bahwa pemaksaan itu tidak diwarnai dengan tindak kekerasan dari petugas lapas, namun hanya "colek-colek" biasa.
"Ya forced, dipaksa mengaku ada sedikit colek-colek. Tidak ada penyiksaan, beda. Apalah ditempeleng, biasalah ada hal itu," ujar Yasonna sambil memeragakan gerakan menampar pipi.
Yasonna menegaskan bahwa pemeriksaan yang ketat wajar dilakukan, mengingat ketakutan pihak lapas yang terancam dicopot jika kecolongan.
Ia pun mengatakan, pihak Lapas Banceuy tidak akan dikenakan sanksi apabila bekerja sesuai prosedur.
![]() |
Petugas polisi saat melintas didepan gedung LP Banceuy yang terbakar |
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar I Wayan Sukerta menyebut dalam prosedur tetap, tidak diperbolehkan bagi petugas lapas untuk melakukan kekerasan terhadap narapidana.
"Enggak boleh, tapi dalam melakukan pemeriksaan dengan kondisi seperti ini mungkin dia ini tidak mengaku. Yang memeriksa juga manusia, yang diperiksa juga manusia, emosi ada pemukulan sehingga ada kekerasan, tapi bukan penyebab meninggalnya," kata Sukerta.
Pihak Ditjen Pemasyarakatan pun akan melakukan pemeriksaan internal terhadap petugas Lapas Banceuy dalam waktu dekat. Saat ini pihak kepolisian juga telah meminta keterangan dari delapan petugas yang terlibat dalam pemeriksaan Undang. (PAS/kompas)
loading...
Post a Comment