BAPANAS- Terkait penangkapan seorang oknum petugas Lapas Polewali berinisial PM oleh jajaran lapas beserta Satuan Narkoba Kepolisian Resor Polewali Mandar, Selasa (23/2) lalu.
Dari oknum yang bertugas sebagai komandan jaga tersebut,pihak polres berhasil menangkap tangan dan mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, menegaskan tidak ada toleransi bagi petugas yang terlibat peredaran narkoba di jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), khususnya di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan).
“Apabila benar dan terbukti dari hasil penyelidikan pihak kepolisian, kami akan memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian secara tidak hormat kepada PM,” tegas Yasonna.
Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Andi Dahrif Rafied, mengatakan penangkapan itu menjadi peringatan keras bagi para petugas lainnya agar tidak menggunakan maupun mengedarkan atau membentuk jaringan narkoba di lapas dan rutan.
“Kami memberikan apresiasi kepada Kepala Lapas (Kalapas) Polewali, Muhammad Basri, dan Polres Polewali Mandar yang telah mengungkap peredaran narkoba di dalam lapas,” pujinya
Demikian juga ditegaskan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Sulawesi Barat, Farid Junaedi.
“Setiap kunjungan kerja di lapas/rutan, kami selalu tekankan kepada jajaran Pemasyarakatan agar tidak menjadi bagian dari peredaran narkoba di lapas/rutan,” ungkapnya. (BP)
Dari oknum yang bertugas sebagai komandan jaga tersebut,pihak polres berhasil menangkap tangan dan mengamankan barang bukti berupa tiga paket sabu
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, menegaskan tidak ada toleransi bagi petugas yang terlibat peredaran narkoba di jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), khususnya di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan).
![]() |
Oknum petugas LP Polewali Menkumham RI |
Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Andi Dahrif Rafied, mengatakan penangkapan itu menjadi peringatan keras bagi para petugas lainnya agar tidak menggunakan maupun mengedarkan atau membentuk jaringan narkoba di lapas dan rutan.
“Kami memberikan apresiasi kepada Kepala Lapas (Kalapas) Polewali, Muhammad Basri, dan Polres Polewali Mandar yang telah mengungkap peredaran narkoba di dalam lapas,” pujinya
Demikian juga ditegaskan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Sulawesi Barat, Farid Junaedi.
“Setiap kunjungan kerja di lapas/rutan, kami selalu tekankan kepada jajaran Pemasyarakatan agar tidak menjadi bagian dari peredaran narkoba di lapas/rutan,” ungkapnya. (BP)
loading...
Post a Comment