JAKARTA,(BPN)- Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Putih Budi Utami bertindak tegas kepada jajaran pejabat dalam Lapas Bulukumba, Palopo.
Hal itu terkait dugaan otak pembakaran satu keluarga di Makassar, Akbar Ampuh yang sempat melakukan live Facebook dengan memamerkan sel mewahnya.
"Pasti akan ditindaklanjuti. Akan ada hukuman juga pada siapa saja yang memberikan kelonggaran terhadap pelaku pembakaran. Kenapa boleh membawa ponsel dan sebagainya," katanya di Jakarta, Jumat, 17 Agustus 2018.
Ia yakin sistem keamanan dalam lapas sudah melalui mekanisme yang ideal. Salah satunya tidak boleh menggunakan alat komunikasi di dalam sel.
"Saya rasa sistem Lapas di manapun pasti sudah berjalan. Sudah ideal diterapkan. Kalaupun bisa lolos bawa handphone itu bisa jadi dibawa melalui orang luar," ujarnya.
Ia juga berjanji akan memberikan sanksi berat terhadap Akbar Ampuh. Bahkan, ia mengatakan, pihaknya tidak akan memberi ampun.
"Tentu saja dari pihak kami mengecam keras perbuatan tersangka dan narapidana tersebut. Sampai menewaskan enam orang tersebut. Kalau dari kami akan mengupayakan tidak ampun dan memberikan hukuman maksimal untuk itu," kata Dirjen Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM Sri Putih Budi Utami, Jumat, 17 Agustus 2018.
Baca : Napi Bandar Narkoba Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Makassar Bisa Main Facebok Dalam Lapas
Geramnya Sri pada peristiwa itu lantaran Akbar Ampuh dianggap tak berkemanusiaan walaupun dilatarbelakangi masalah utang piutang 10 paket dari salah satu konsumennya bernama Fahril.
"Saya rasa tidak ada alasan seseorang berhak membakar manusia secara hidup-hidup," ujar Sri Puguh.
Sebelumnya, Polrestabes Makassar sudah menangkap lima tersangka pembakaran rumah di Jalan Tinumbu Lorong 166 B, Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan dan masih mengejar sejumlah pelaku lainnya. Kelima pelaku yang ditangkap itu masing-masing Akbar Ampuh (32), Andi Ilham Agsari (23), Wandi (23), Haidir Muttalib (25) dan Riswan Idris (23). Diketahui, pelaku pembakaran rumah Fahril dilakukan satu kawanan anak buah Akbar Ampuh.
Kasus ini juga bermula dari salah satu korban terpanggang bernama Fahril (25) memiliki utang kepada gembong narkoba bernama Akbar Ampuh. Utang tersebut karena almarhum Fahri telah mengambil sembilan paket bernilai Rp 10 juta melalui teman karibnya sesama geng motor di Makassar.
Namun, Fahri kerapkali berkelit memberikan hasil penjualan sembilan paket sabu kepada kawan karibnya itu. Padahal sembilan paket tersebut telah habis terjual. Tak terima kepercayaannya dikhianati, Akbar Ampuh kemudian menyuruh Andi Ilham Agsari menagih utang narkoba tersebut ke rumah Fahri.
Sayangnya sudah empat kali ditagih orang suruhan Akbar, Fahri justru menghindar. Sampai akhirnya pada Sabtu, 4 Agustus 2018 malam, Andi Ilham Agsari bernama lalu mendatangi Fahri dan menemukannya.
Fahri yang mengetahui dirinya terancam, bersembunyi ke rumah kakeknya, Haji Sanusi yang terletak 50 meter dari rumahnya. Kemudian pada Senin, 6 Agustus 2018 dini hari, para pelaku melakukan pembakaran.
Dari pembakaran rumah itu enam orang yang merupakan satu keluarga, tewas setelah terjebak kebakaran selama 1 jam di rumahnya di Jalan Tinumbu lorong 166 B, Tallo, Makassar, Sulawasi Selatan, Senin, 6 Agustus 2018, sekitar pukul 03.15 WITA.
Keluarga yang dikenal sebagai juragan ikan itu tak tertolong karena pintu pagar besi rumah terkunci. Korban yang tewas tersebut terdiri atas tiga laki-laki dan tiga perempuan. Mereka merupakan kakek, nenek, anak, dan cucu yang masing-masing bernama Sanusi (70), Bondeng (65), Musdalifa (30), Fahril (22), Namira (19), dan Hijas (2,5).(Red/kriminalogi)
loading...
>>>> POKERAYAM <<<< TEMPAT DIMANAN KAMU BISA MAINKAN GAME KARTU
ReplyDeletePOKER | DOMINO 99 | CEME | SUPER10 (SAMGONG) | MASIH BANYAK LAINNYA
>>BBM: D8C0B757 >>WA : +6281296089061