BAPANAS- Menteri Hukum dan HAM melantik 100 pejabat tinggi pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Rabu (14/3/2018).
Mereka yang dilantik adalah para pimpinan dan pejabat di Lingkungan Sekretaris Jenderal, Dirjen AHU,Balitbang, Dirjen HAM, BPSDM, Dirjen Imigrasim Inspektorat Jenderal, Dirjen HAKKI, Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pemasyarakatan,Kepala Lapas dan Kepala Imigrasi.
Namun yang diantara yang dilantik terlihat dua sosok pejabat kemenkumham yang tidak asing bagi kalangan media yakni Dr. Ferdinan Siagian SH.MM dan Abdul Aris Bc.IP. S.Sos. MM.
Seperti diketahui jika Menkumham Yasonnal H Laoly tidak pernah main-main setiap intruksi serta arahan yang disampaikan pada jajarannya seperti akan memberi sanksi tegas kepada pejabat serta petugas dijajaran kemenkumham yang melanggar aturan ataupun lalai dalam melaksanakan tugas.
Dari catatan redaksi, kedua pejabat tersebut diatas sebelumnya telah dicopot jabatannya oleh Menkumham Yasona H Laoly karena dianggap telah lalai menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai pimpinan.
Berita Terkait: Gawat,Ini Video Ratusan Tahanan Rutan Pekanbaru Kabur Massal
Mekumham Yasona H laoly saat mendengar keluh kesah napi rutan sialang bungkuk |
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mencopot Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Riau Ferdinand Sinaga Senin 08 Mei 2017 akibat kaburnya ratusan narapidana yang dipicu pungutan pemburu di Rumah Tahanan Kelas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau.
Bukan ferdinan saja, menkumham juga mencopot jabatan kepala divisi pemasyarakatan (Kadivpas) yang belum lama dijabat oleh Mujiraharjo Bc.IP yang sebelumnya bertugas di Kanwil Kumham Aceh.
Selain itu 6 petugas rutan sialang yang diturunkan pangkat satu tingkat selama 3 tahun. 3 orang yang bertanggungjawab diberhentikan dari PNS yakni Kepala Rutan atas nama Teguh Triahatmanto, Kesatuan Pengamanan atas nama Taufik, dan Sub Seksi Pelayanan atas nama Tomi Firdaus.
Tidak sampai disana saja, Yasona juga meminta aparat penegak hukum untuk memproses pidana terhadap kepala rutan dan peugas rutan sialang bungkuk yang dianggap sangat bertanggungjawab hinga terjadinya kerusuhan.
Tidak sampai disana saja, Yasona juga meminta aparat penegak hukum untuk memproses pidana terhadap kepala rutan dan peugas rutan sialang bungkuk yang dianggap sangat bertanggungjawab hinga terjadinya kerusuhan.
Aksi kerusuhan rutan sialang bungkuk beserta latar belakang pemicunya adalah pungli menjadi preseden buruk dalam catatan sejarah pemasyarakatan indonesia dan yang pernah terjadi di berbagai lapas/rutan Indonesia.
Sedangkan Abdul Aris Bc.IP. S.Sos. MM sebelum menjabat sebagai Pelaksana alias staf pada Kanwil Kumham Jawa Tengah merupakan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas I Batu Nusakambangan.
Namun karier abdul aris tidak secerah saat dirinya bertugas di Lapas karawang, Menkumham Yasonna Laoly mencopot jabatannya sebagai Kalapas Klas I Batu Nusakambangan pada Rabu (2/8/2017) karena dinilai telah lalai dan bertanggungjawab yang mengakibatkan masuknya handphone di sel pelaku pengendali penyelundupan 1,2 juta butir ekstasi, Aseng.
Selain aris menteri juga mencopot KPLP Batu Triwibowo, keduanya ditarik untuk bertugas di Kantor Wilayah Jawa Tengah sebagai Staf/Pelaksana.
Berita Terkait:
Lalai dalam Tugas, Perintah Menkumham Ibnu Chuldun Copot Dua Pejabat Lapas Batu
Terkait Napi Kendalikan 1,2 Juta Ekstasi, Menkumham Pecat Kalapas dan Kepala Pengamanan Lapas Batu Nusakambangan
Sebelumnya, Satuan Tugas Narkoba Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri menggagalkan peredaran 120 bungkus narkotika jenis ekstasi yang berjumlah 1,2 juta butir oleh sindikat jaringan internasional dari Belanda dengan tersangka pertama yang ditangkap bernama An Liy Kit Cung alias Acung dikecamatan paku haji,Tanggerang.
Berita Terkait: Napi Lapas Nusakambangan Kendalikan 1,2 juta Ekstasi, Kapolri akan Koordinasikan dengan Menkumham
Acung mengaku dikendalikan seorang narapidana di lembaga pemasyarakatam Nusakambangan bernama Aseng,dalam pengembangannya, petugas menangkap Erwin sebagai kurir di kawasan Alam Sutra.
Ia juga mengaku dikendalikan Aseng,setelah itu, polisi mengamankan Muhammad Zulkarnain yang sedang bertransaksi, Karena melawan petugas saat ditangkap, polisi menembak Zulkarnain yang kemudian meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit
Bukan itu saja, pencopotan keduanya pejabat lapas batu tersebut juga bertanggungjawab atas kaburnya sejumlah narapidana dari lapas nusakambangan yang notabenenya memiliki pengamanan super ketat.
Baca juga:
Jebol Plafon, 2 Napi Kembali Kabur dari Lapas Besi Nusakambangan
Bambang Sumardiono: Dua Napi Kabur, KemenkumHAM Evaluasi Lapas Nusakambangan
Seperti yang terjadi pada awal Januari 2017 dua napi kasus narkotika Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu Pulau Nusakambangan berhasil kabur keduanya yakni Syarjani Abdullah (40) dan M Husein (43) terpidana kasus narkoba,dimana belakanga berhasil ditangkap kembali.
Kapolri memperlihatkan barang bukti ekstasi milik aseng napi lapas batu nusakambangan |
Baca juga:
Dua napi Nusakambangan belum keluar pulau
Napi Narkotika Asal Turki Kabur dari Lapas Nusakambangan
Alhamdulillah, Dua Napi yang Kabur dari Lapas Besi Nusakambangan Tertangkap
Terakhir adalah aksi kabur napi kadarmono yang hingga sampai saat ini petugas belum berhasil menangkapnya meski telah dilakukan pencarian ke seluruh pelosok pulau nusakambangan namun sang napi kadarmono tidak juga ditemukan.
Namun uniknya kedua pejabat tersebut meski telah pernah di copot dari jabatannya namun tetap mendapatkan jabatan yang sama bahkan mendapatkan promosi jabatan yang lebih baik dari sebelumnya.
Redaksi: T. Sayed Azhar
loading...
Post a Comment