Lapas Muara Bungo Laksanakan Pembukaan Rehabilitasi dan Penandatanganan MoU dengan BNNK Bungo


Muara Bungo- Lapas Kelas II B Muara Bungo, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kantor Wilayah Jambi, resmi membuka kegiatan Program Rehabilitasi dan sekaligus melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ( MOU ) dalam program Rehabilitasi Pemasyarakatan bersama Badan Narkotika Kabupaten ( BNK ) Bungo,Kamis (4/9).

Pembukaan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025 dilaksanakan di Aula Lapas Kelas II B Muara Bungo yang dihadiri oleh Ketua BNK  sekaligus selaku Wakil Bupati Kabupen Muara Bungo, Bapak Tri Wahyu Hidayat bersama para Pejabat BNK serta seluruh Pejabat Struktural dan JFT/JFU Lapas Kelas IIB Muara Bungo.

Pada Kegiatan ini Kalapas Kelas II B Muara Bungo, Muhamad Kameily selaku pembina memaparkan bahwa harapannya kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan ini hendaknya dapat diikuti oleh warga binaan dengan serius dan bersungguh-sungguh serta bertekad dalam diri agar menjauhi Narkotika dan tidak lagi terlibat dengan Narkotika. Kami berkomitmen untuk mendukung penuh kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan ini sehingga Warga Binaan dapat sembuh dari kecanduan dan dapat menjalani hidup yang lebih baik. 

Senada dengan Kalapas, Wakil Bupati, Bapak Tri Wahyu Hidayat selaku Ketua Badan Narkotika Kabupaten ( BNK ) Bungo, mengungkapkan bahwa Badan Narkotika Kabupaten ( BNK ) Bungo memberikan dukungan penuh kegiatan Program Rehabilitasi warga Binaan Pemasyarakatan yang ada di Lapas Kelas II B Muara Bungo. 

Beliau mengajak bersama-sama untuk menjauhi Narkotika serta memberantas Peredaran Narkotika baik oleh Warga Binaan, Masyarakat luar, serta Oknum-oknum Nakal yang terlibat dalam peredaran dan penguna Narkotika.

Ketua Program Rehabilitasi Pemasyarakatan sekaligus Kasi Pembinaan Lapas Kelas II B Muara Bungo Tiopan Pandapotan Situmorang, mengatakan bahwa program Rehabilitasi diawali dengan Skrining ASSIST, 

Dilanjutkan dengan Assesment Severity Index sehingga didapatkan sebanyak 30 orang warga binaan yang akan mengikuti program rehabilitasi dengan rincian sebanyak 8 orang mengikuti program rehabilitasi kategori 1 selama 15 hari dan sebanyak 22 orang mengikut program kategori 2 selama 30 hari. 

Kegiatan ini menggandeng Konselor Adiksi dari Badan Narkotika Kabupaten ( BNK ) Bungo sejumlah 1 orang dan dalam pelaksanaan kegiatan rehabilitasi pemasyarakatan serta didampingi oleh Asisten Konselor dari tim Rehabilitasi Lapas Kelas II B Muara Bungo.

Pembukaan program Rehabilitasi Pemasyarakatan resmi dibuka langsung oleh Wakil Bupati Bapak Tri Wahyu Hidayat selaku Ketua Badan Narkotika Kabupaten ( BNK ) Bungo serta dilakukan pemasangan tanda peserta secara simbolis kepada perwakilan Warga Binaan yang mengikuti Program Rehabilitasi. 

Pada Kesempatan yang sama, Lapas Kelas II B Muara Bungo secara resmi melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MOU) dalam Program Rehabilitasi Pemasyarakatan bersama Badan Narkotika Kabupaten ( BNK ) Bungo. Acara ini juga menyuguhkan yel-yel pemacu semangat yang di bawakan oleh Warga Binaan sebagai peserta Program Rehabilitasi Pemasyarakatan.

Warga Binaan yang mendapatkan kegiatan Program Rehabilitasi Tahun 2025 ini menyambut gembira dan mengucapkan terima kasih telah diberikan kesempatan untuk mengikuti kegiatan Program Rehabilitasi di Lapas Kelas II B Muara Bungo dan mengapresiasi atas kehadiran Wakil Bupati yang sudah memberikan arahan sebagai wujud kepedulian kepada Masyarakat yang menjalani hukuman di dalam Lapas Kelas II B Muara Bungo, serta Warga Binaan akan lebih serius mengikuti kegiatan program rehabilitasi dan berkomitmen untuk tidak akan terlibat dan menjauhi Narkoba demi masa depan yang lebih baik. 

Kegiatan Rehabilitasi ini berjalan dengan baik dan lancar, serta menjadi salah satu bentuk kepedulian Sosial serta mewujudkan komitmen Lapas Kelas II B Muara Bungo memberikan pelayanan Program Rehabilitasi yang baik kepada Warga Binaan.(Humas)

0/Post a Comment/Comments