Medan – Dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 serta pelaksanaan Remisi Dasawarsa, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menggelar rapat dinas bersama jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara pada Kamis (7/8), bertempat di Ruang Rapat Kalapas.
Rapat ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural terkait Lapas Kelas I Medan serta tim dari Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, khususnya dari Bidang Pelayanan dan Pembinaan, yang dipimpin langsung oleh Kabid Pelayanan dan Pembinaan, Hamdi Hasibuan, beserta jajaran.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan proses pemberian remisi berjalan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku, serta menjamin seluruh data warga binaan yang diusulkan remisi telah diverifikasi secara akurat dan transparan.
Dalam sambutannya, Hamdi Hasibuan menegaskan pentingnya sinergi dan ketelitian dalam proses ini agar pemberian hak warga binaan dapat terlaksana secara adil dan tepat sasaran.
“Pemberian remisi bukan hanya bentuk penghargaan atas perilaku baik warga binaan, tetapi juga bagian dari upaya pembinaan yang manusiawi dan berkelanjutan. Oleh karena itu, kami dari Kanwil Ditjenpas Sumut hadir langsung untuk memastikan setiap prosesnya berjalan akuntabel dan sesuai regulasi,” ujar Hamdi Hasibuan.
Rapat ini menjadi bagian dari koordinasi intensif antar-unit pelaksana teknis di wilayah Sumatera Utara dalam menyambut momentum penting nasional, sekaligus memperkuat implementasi pembinaan berbasis hak asasi manusia di lingkungan pemasyarakatan.(Humas)
Post a Comment