Barito Selatan — Dalam rangka menindaklanjuti perintah Menteri Imigrasi dan Pemasyrakatan Republik Indonesia dan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait penguatan Induk Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (INKOPASINDO), serta mendorong sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi,Kamis (7/8).
Rutan Kelas IIB Buntok mengirimkan dua orang pegawai untuk mengikuti kegiatan Pelatihan Manajemen Perkoperasian Menuju Pengembangan Koperasi Modern, yang diselenggarakan di Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Tahun 2025.
Dua pegawai yang dikirim merupakan pengurus sekaligus anggota koperasi pegawai Rutan Buntok. Keikutsertaan mereka merupakan bentuk nyata dari komitmen Rutan Buntok dalam mendukung transformasi koperasi di lingkungan pemasyarakatan menjadi lebih profesional, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip koperasi modern yang adaptif terhadap tantangan zaman.
Pelatihan ini diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Barito Selatan, dan diikuti oleh perwakilan koperasi dari berbagai sektor. Materi pelatihan mencakup strategi penguatan kelembagaan koperasi, manajemen keuangan koperasi yang sehat, pemanfaatan teknologi dalam operasional koperasi, serta tata kelola koperasi berbasis prinsip good cooperative governance.
Dalam arahannya sebelumnya, Menteri Imigrasi dan Pemasyrakatan bersama Dirjen Pemasyarakatan menegaskan pentingnya revitalisasi koperasi di lingkungan pemasyarakatan, baik di tingkat pusat maupun daerah. Hal ini dilakukan untuk memperkuat peran koperasi sebagai wadah kesejahteraan pegawai sekaligus bagian dari reformasi birokrasi yang mendukung kemandirian ekonomi internal.
"Keikutsertaan pegawai kami dalam pelatihan ini sejalan dengan arahan pimpinan, khususnya dalam mendukung pembinaan dan penguatan INKOPASINDO sebagai induk koperasi pemasyarakatan. Kami juga melihat pentingnya kolaborasi aktif dengan dinas koperasi daerah untuk memastikan koperasi kami dikelola secara profesional dan modern," ujar Plt. Kepala Rutan Buntok.
Rutan Buntok menargetkan bahwa hasil pelatihan ini akan segera diimplementasikan ke dalam tata kelola koperasi di lingkungan internal, guna mendukung program-program kesejahteraan pegawai yang berkelanjutan.
Dengan semangat sinergi dan kolaborasi lintas lembaga, kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan koperasi pemasyarakatan yang lebih kuat, modern, dan berorientasi pada pelayanan serta kesejahteraan anggota.(Humas)
Post a Comment