Buntok– Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok, Kalimantan Tengah, baru saja melaksanakan pemasangan papan nama baru sebagai bagian dari perubahan signifikan dalam struktur kementerian yang menaungi lembaga ini,Jumat (7/3).
Seiring dengan perubahan kebijakan, Rutan Kelas IIB Buntok yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kini beralih menjadi bagian dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Pergantian kementerian ini mencerminkan transformasi yang lebih besar dalam sistem pemasyarakatan . Kami berharap dengan bergabungnya Rutan Buntok di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, akan tercipta pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan berbasis pada teknologi," ungkap Kepala Rutan.
Papan nama baru yang dipasang tidak hanya berfungsi untuk menandai perubahan ini, tetapi juga sebagai simbol komitmen lembaga dalam menciptakan lingkungan yang lebih baik dan terkelola dengan baik. Rutan Kelas IIB Buntok berharap perubahan ini akan membawa angin segar dan peningkatan yang lebih baik dalam hal fasilitas, pengelolaan, dan pelayanan terhadap warga binaan.
Pemasangan papan nama ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai perubahan tersebut dan mencerminkan semangat reformasi yang terus berjalan di dalam lembaga pemasyarakatan Indonesia.(Humas)
Post a Comment