Pangkal Pinang- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang kembali mengadakan kegiatan tes urine bagi Warga Binaan dalam rangka deteksi dini pemberantasan peredaran gelap narkoba yang mungkin terjadi di dalam lapas, Selasa (04/03).
Dilaksanakan di Klinik Pratama Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, kegiatan diawasi secara langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Maman Hermawan.
Tes urine yang dilaksanakan secara rutin setiap minggu ini, diikuti tiga orang warga binaan yang dipilih secara acak dan bergantian di setiap kegiatannya.
Adapun hasil tes urine dari ketiga warga binaan tersebut menunjukkan hasil Negatif yang berarti ketiganya tidak terindikasi menggunakan narkoba.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Maman Herwaman menerangkan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai wujud pencegahan peredaran narkoba di lingkungan Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.
Kegiatan Test Urine bagi Warga Binaan ini merupakan upaya deteksi dini pencegahan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban.
Selain itu, juga dilakukan sebagai tindak lanjut dari salah satu Arahan atau Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, dimana hal ini termasuk dalam Program Asta Cita Presiden yang diimplementasikan melalui Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan lapas yang senantiasa kondusif, serta mendukung dalam mewujudkan komitmen Lapas Narkotika Pangkalpinang yang bersih dari peredaran narkoba, yakni Lapas Bersinar.(Humas)
Post a Comment