Buntok- Menindaklanjuti surat edaran Dirjenpas dan surat perintah karutan Buntok terkait antisipasi dan deteksi dini gangguan kamtib menjelang bulan suci Ramadhan, petugas rutan bersama personil anggota TNI/Polri Barito Selatan melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan,Jum’at (28/2).
Penggeledahan kamar hunian dipimpin lansung Karutan Buntok Sinardi didampingi KA.KPR Rutan Buntok.
Dalam penggeledahan gabungan tersebut petugas berhasil mengamankan sejumlah barang-barang yang tidak dibenarkan berada didalam rutan yakni, kaleng 18 buah,korek mancis 12 buah,gabus rakitan 3 buah,pisau rakitan ,1 buah charger 1 buah, alat cukur 4 buah, sendok 3 buah, botol kaca 3 buah, besi 4 buah, kaca 1 buah dan paku 10 buah.
Karutan Buntok Sinardi SPH.M.H menyampaikan kegiatan penggeledahan kamar hunian dilaksanakan bersama aparat TNI/Polri dan akan terus dilaksanakan secara kontinyu setiap minggunya guna antisipasi Gangguan Kamtib.
“ Penggeledahan gabungan ini kita bekerja sama dengan aparatur keamanan TNI/Polri Barito Selatan dan akan terus kita laksanakan setiap bulannya “,ungkap Sinardi.
Post a Comment