Muara Sabak - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Muara Sabak, kembali melaksanakan razia di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan, Rabu (06/11/2024)
Kegiatan Razia dan Pengawasan ini dipimpin oleh Ka. KPLP, Epan Arisandi, didampingi oleh Kasi Adm Kamtib, Danang Purbowo, staf KPLP dan Staf Kamtib, Perwira Piket malam, M. Budi Utomo, tim Regu Jaga dan P2U.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari arahan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Sekaligus Tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.5-UM.01.01-237 Tanggal 31 Oktober 2024 Tentang Pelaksanaan Razia Blok Hunian dan Tes urine Di Lapas dan Rutan
Sebelum pelaksanaan razia, Ka. KPLP memberikan arahan kepada seluruh petugas yang terlibat. Beliau menekankan pentingnya pelaksanaan razia yang humanis namun tetap tegas. Seluruh petugas dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan dalam melakukan penggeledahan.
Selama pelaksanaan razia, petugas secara teliti melakukan penggeledahan pada seluruh kamar hunian warga binaan. Setiap sudut kamar diperiksa dengan cermat, mulai dari tempat tidur, lemari, hingga sela-sela dinding.
Selain penggeledahan, kegiatan razia juga dilengkapi dengan tes urine yang dilakukan terhadap petugas serta warga binaan secara acak. Hasil tes urine menunjukkan bahwa tidak ada satupun petugas atau warga binaan yang terdeteksi positif menggunakan narkoba.
Dalam pelaksanaan razia dan Pengawasan ini, semua warga binaan penghuni blok dalam kondisi terkunci di dalam kamar, dan petugas secara sistematis mengeluarkan Warga binaan tersebut satu per satu untuk dilakukan penggeledahan badan.
Kalapas Muara Sabak mengungkapkan bahwa kegiatan razia dan pengawasan ini dilaksanakan sebagai langkah tegas Pihaknya untuk menjaga keamanan dan ketertiban Warga Binaan selama berada di lingkup Lapas.
“Kegiatan ini akan kita tingkatkan terus dalam rangka peningkatan kewaspadaan keamanan dan ketertiban pemberantasan narkoba dan barang-barang terlarang di Lapas Narkotika Muara Sabak”, Ujar Muda Husni.(Humas)
Post a Comment