PARIGI - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam saku seorang pembesuk, Rabu (1/5/2024).
Pembesuk diketahui seorang perempuan berinisial N.
Kepala Lapas Parigi Didik Niryanto menyebutkan,
penyelundupan sabu digagalkan petugas penggeledahan layanan kunjungan
warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lita Palumpun.
N ketahuan membawa sabu usai digeledah petugas di ruang badan khusus wanita.
"Petugas merogoh kantong N dan ditemukan kantong
plastik berisi kristas diduga sabu," kata Didik melalui rilis tertulinya,
Kamis (2/5/2024).
Atas temuan itu, Kepala Lapas Parigi langsung berkoordinasi dengan Polres Parigi.
Usai kejadian tersebut, Lapas Parigi langsung meningkatkan pengawasan dengan melakukan sterilisasi seluruh area Lapas.
“Keamanan kita tingkatkan, memastikan setiap area dalam
maupun luar Lapas aman dan bersih dari ancaman gangguan keamanan dan
ketertiban,” ucap Didik.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar
mengapresiasi atas kesuksesan Lapas Parigi dalam menggagalkan penyelundupan
sabu itu.
Hermansyah Siregar menegaskan komitmen berantas peredaran
gelap narkotika menjadi perhatian serius bagi seluruh jajaran pemasyarakatan.
“Komitmen kita tegas! berantas, putus, perangi, lawan
peredaran gelap narkotika! Tidak ada toleransi bagi pengedar maupun pengguna,”
tutur Hermansyah Siregar.
Hermansyah Siregar mengatakan, jajaran pemasyarakatan Kemenkumham Sulteng sukses menggagalkan penyelundupan narkotika sebanyak lima kali sejak awal 2024.
Hal itu, menurutnya, menjadi capaian baik dalam menyukseskan
program pemasyarakatan yang baru saja berulang tahun ke-60.
“Di awal tahun ini sudah banyak penggagalan yang dilakukan petugas kami, dan capaian baik ini tentunya jadi hadiah juga untuk kami semua, semoga saja misi kami menjadikan Lapas Bersih dari Narkoba dapat tercapai selalu,” terang Hermansyah Siregar.
Dia berharap, Sulteng segera memiliki Lapas khusus narkotika
dan Balai Rehabilitasi.
“Kemarin kita memberi masukan serta mendorong kepada tim
Panitia Perancang Undang-undang DPD RI untuk mengusulkan pembangunan Lapas
khusus Narkotika dan Balai Rehabilitasi di Sulteng. Semoga saja bisa
terealisasi dengan cepat,” tuturnya.(tribun)
Post a Comment