SUKAMISKIN- Hal ini terungkap dari informasi yang diterima redaksi Senin (12/2) dari salahsatu sumber internal lapas tersebut.
Menurut sumber praktek jual beli remisi sakit berkepanjagan ini baru akan dijalankan semenjak lapas sukamiskin dipimpin oleh kalapas yang baru.
Sumber juga menyebutkan target pemberian remisi sakit berkepanjangan ini adalah napi koruptor.
Biaya yang harus keluarkan oleh seorang napi tipikor untuk mendapatkan remisi sakit ini mulai 30-50 juta per 2-3 bulan remisi.
" Sekarang sedang diusulkan remisi sakit tapi yang bisa memperolehnya yang bisa bayar 30-50 juta 2-3 bulan, bagi yang bisa bayar",beber sumber tersebut.
Kemudian melanjutkan ceritanya, Modus operandi yang dijalankan dalam pemberian remisi sakit berkepanjangan ini sekilas terlihat memang sangat prosedural dan lumayan ketat dalam proses seleksinya.
Mulai pengusulannya harus mendapatkan rekomendasi dari dokter lapas terkait adanya penyakit yang sulit disembuhkan dimiliki oleh sinapi tersebut.
Tahap selanjutnya pihak lapas juga akan meminta rekomendasi dari dokter sakit sakit negara sebagai pembanding ataupun yang meyakinkan si napi benar-benar menderita sakit berkepanjangan atau sakit yang sulit disembuhkan.
Untuk biaya pemeriksaan serta rekomendasi dari dokter dirumahsakit negara maka si napi wajib mengeluarkan biaya sendiri mulai pemeriksaan hingga dikeluarkan surat rekam medisnya.
Maka setelah kedua rekomedasi tersebut dikeluarkan maka akan diusulkan untuk mendapatkan remisi sakit.
Dengan demikian para napi-napi tipikor yang mendapatkannya otomatis akan mendapatkan lebih banyak pemotongan masa hukuman setiap tahunnya.
" Yang bermain adalah Kepala Registrasi,Kabid Pembinaan Meli dan Kalapasnya ",ungkapnya.
Sementara itu Kalapas Sukamiskin Wachid Wibowo melalui Kabid Pembinaan Medi yang dihubungi redaksi media ini membantah informasi jual beli tersebut.
Nanun medi membenarkan adanya usulan pemberian remisi sakit tersebut namun membantah adanya pengutipan biaya di Lapas.
Dirinya mengatakan jika untuk mendapatkan remisi sakit harus direkomedasi oleh dokter lapas kemudian rekomendasi dokter rumahsakit umum dimana menurutnya biaya cek up kesehatan untuk dokter luar lapas ditanggung sendiri oleh napi.
" Kita tidak ada melakukan pengutipan biaya untuk dokter di lapas,sedangkan untuk pemeriksaan ke dokter luar lapas para napi harus mengeluarkan biaya sendiri karena pihak kami tidak ada anggaran untuk itu ",jelasnya kepada redaksi melalui sambungan seluler Selasa(13/2).
Post a Comment