Calang - Dalam rangka upaya penerbitan Sertifikat Izin Klinik dan Laik Higiene Sanitasi dapur umum pada Lapas Kelas III Calang.
Baca juga: Kunjungi Lapas Calang, Dinkes Aceh Jaya Periksa Kondisi Dapur dan Ruang Kesehatan
Kasubsi Pembinaan Riki Ketaren melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Aceh Jaya dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu terkait percepatan penerbitan sertifikat dimaksud.
Sejauh ini Lapas Kelas III Calang telah berupaya menjalin kerjasama dengan instansi terkait guna untuk kelancaran dalam meningkatkan pelayanan bagi warga binaan didalam Lapas, utamanya layanan kesehatan dan pemberian makan bagi warga binaan.
Dari hasil yang didapat dalam koordinasi tersebut, Dinas Kesehatan Aceh Jaya telah menyetujui dengan memberikan surat rekomendasi penerbitan sertifikat izin klinik dan Laik Higiene kepada Lapas Kelas III Calang.
Sejauh ini sertifikat Laik Higiene sanitasi dapur umum Lapas Kelas III Calang telah diterbitkan oleh Dinas Kesehatan Aceh Jaya, alhamdulillah sertifikatnya diterima langsung oleh Kasubsi Pembinaan Riki Ketaren, penerbitan sertifikat dimaksud merupakan hasil atas penilaian dan monitoring yang telah dilaksanakan oleh Tim Dinkes Aceh Jaya ke lokasi dapur umum pada Lapas Kelas III Calang, pungkas Rusli.
Selain itu, dalam hal penerbitan sertifikat izin klinik, sejauh ini surat rekomendasi penerbitan sertifikat izin klinik dari Dinas Kesehatan Aceh Jaya juga telah diserahkan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu untuk diproses lebih lanjut terkait penerbitannya, tambah Rusli.(rilis)
Post a Comment